Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Formapabel Mengutuk keras pelecehan seksual terhadap anak di Pagar Alam

Formapabel Mengutuk keras pelecehan seksual terhadap anak di Pagar Alam

Sumsel, Darah Juang Online — Diduga telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan masih sekolah yang terjadi di kota pagar alam baru-baru ini. Hal ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, pasalnya peristiwa ini diduga menimpa anak dibawah umur dan menyebabkan trauma yang mendalam bagi korban.

Alaku

Hal tersebut diduga dilakukan oleh IS (40) yang merupakan oknum pengajar disalah satu Sanggar Seni, terhadap muridnya sendiri (AR) 16 , kejadian ini terjadi sekira pada 18 Mei 2024 di rumah terduga pelaku sendiri.

Menanggapi kejadian tersebut, mendapat respon keras dari Ketua Umum Forum Mahasiswa Pemuda Besemah Libagh (Formapabel), M. Akbar Mangku Anom, yang merasa geram dan mengutuk keras perbuatan terduga pelaku.

“Kabar pelecehan terhadap anak yang masih dibawah umur dan sekolah, ini tidak bisa ditolerir, pelaku harus dihukum berat atas perbuatannya, jangan sampai adik kami yang lain menjadi korban selanjutnya, harus di-sterilkan, perbuatan pelaku ini terkutuk, tidak bisa dimaafkan.” Geram Akbar, dengan nada kerasnya. Kepada awak media DJO. Rabu (5/6/24)

Lanjutnya, kepedulian pemerintah terhadap anak dinilai akbar harus ditingkatkan. “pemerintah harus serius memperhatikan tumbuh kembang anak dalam mengembangkan bakatnya, evaluasi terhadap sistem pendidikan di sanggar – sanggar yang ada di wilayah Pagar Alam harus dilakukan.” Ungkapnya.

Sanggar seharunya menjadi sarana tumbuh kembang bakat seseorang termasuk anak, jangan disalahgunakan, apalagi sampai terjadi tindak pidana.

“pelaku ini bisa dikenakan pasal 15 UU TPKS, terlebih hal ini dilakukan oleh tenaga profesional di bidangnya, pidananya bisa ditambah 1/3 masa hukuman, lalu pastikan korban mendapat rehabilitasi psikologis termasuk hak korban lainnya.” Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *