Banjarbaru, Darahjuang.online – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus memusnahkan barang bukti berupa 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi. Apresiasi tersebut disampaikan usai menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di Lobby Polda Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
Gubernur Kalsel H. Muhidin mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran. Keberhasilan mengungkap dan memusnahkan 172,4 kilogram sabu serta 556 butir ekstasi ini merupakan capaian yang luar biasa. Ini menunjukkan bahwa Polda Kalimantan Selatan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba,” terangnya.
Dirinya menilai, pengungkapan kasus tersebut sekaligus berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Berdasarkan hasil pengungkapan yang dipaparkan Polda Kalsel, narkotika tersebut diduga masuk melalui jalur Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dibawa ke Kalimantan Selatan. Bahkan, terdapat dugaan barang haram tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah, termasuk kawasan pertambangan.
“Dari informasi yang kita dengar bersama, narkoba ini diduga dibawa dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Selatan. Ada dugaan peredarannya menyasar kawasan pertambangan. Karena itu, pengungkapan ini sangat penting untuk memutus jaringan peredarannya,” tuturnya.
Muhidin juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk turut berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada Polda Kalimantan Selatan atau aparat yang berwenang. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar semakin banyak jaringan narkoba yang bisa kita ungkap dan kita berantas bersama,” tegasnya.
Selain narkotika jenis sabu dan ekstasi, Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang diduga dicampur zat berbahaya dan memiliki efek memabukkan.
“Saat ini kita juga harus berhati-hati terhadap penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya. Kalau masyarakat menemukan hal-hal seperti itu, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan sampai penyalahgunaan narkotika berkembang melalui berbagai modus baru yang membahayakan generasi muda,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, dirinya kembali menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran atas kerja keras dalam mengungkap jaringan narkotika berskala besar tersebut. Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Polda Kalimantan Selatan atas kerja kerasnya. Semoga upaya pemberantasan narkoba ini terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.(14).
Gubernur Kalsel H. Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Ungkap 172,4 Kg Sabu, Ajak Masyarakat Aktif Perangi Narkoba
















