Heri Ifzan
Bengkulu, Darah Juang Online – Salah seorang tokoh masyarakat, Heri Ifzan ikut berkomentar terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 yang menghebohkan Provinsi Bengkulu saat ini.
Heri Ifzan yang juga tokoh politik dari partai PPP itu menilai Pergub Nomor 31 Tahun 2021 bentuk arogansi pemerintah.
“Pergub 31 merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang kebablasan bersembunyi dibalik undang undang,”. Kata Wakil Ketua PPP, Heri Ifzan. (13/03/22) melalui pesan singkat Whatsapp.
Ia juga menyayangkan Gubernur Bengkulu yang dipandangnya religius terkesan arogan.
“Sangat disayangkan sekali Gubernur yang kami nilai religius terkesan arogansi kekuasaan,”. Tegas Hari Ifzan. (01).


















