Alaku
Alaku

Ini Pandangan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Bengkulu 2020

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020. Senin (05/07/21) pagi di ruang sidang DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewa Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dihadiri oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Anggota Dewan Provinsi Bengkulu dan tamu undangan lainnya ini berjalan baik tanpa ada halangan.

Alaku

Akhir dari rapat paripurna hari ini, delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 ke tingkat selanjutnya.

Juru bicara fraksi partai PDI-P Edwar Samsi saat menyampaikan pandangan umum mengatakan “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrohim, kami dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya,” Kata Edwar.

“Kami dari fraksi partai PDI-P sepakat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026 dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” Tutup Edwar. (01/Adv).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *