Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Kajati Jatim Bersama Dengan Aspidum Menerima Penghargaan Dari Menteri LHK

SURABAYA, Darahjuang.online – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati SH, M.H, CMA, CSSL, bersama-sama dengan Aspidum Agustian Sunaryo SH, C.N, M.H, menerima penghargaan dari Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Pada hari Senin tanggal 8 juli 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan Aspidum Sdr. Agustian Sunaryo, S.H., C.N.,M.H.. menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan kerjasama dan bantuannya dalam penanganan kebakaran hutan di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tahun 2023, dimana proses penegakan hukum terhadap pelaku sudah inchracht,

Alaku

Penegakan hukum tindak pidana kehutanan mencakup laporan masyarakat, penyidikan, penuntutan oleh kejaksaan, serta kolaborasi dengan Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tantangan dalam penanganan perkara tindak pidana kehutanan meliputi akses terbatas, sumber daya terbatas, dan dugaan korupsi, sementara keterbatasan hukum mempersulit efektivitas.

Kejaksaan telah menangani kasus besar seperti illegal logging dan perambahan hutan dengan operasi gabungan dan pelatihan intensif. Kerjasama antar lembaga dan partisipasi masyarakat kunci dalam memperkuat perlindungan hutan dan penegakan hukum yang lebih baik. (igkejatijatim/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *