Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kapolda Kalsel Tanggapi Soal Antrean SPBU, Anggota Polri Terlibat Pungli Akan Ditindak Tegas

Banjarbaru, Darahjuang.online – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan mobil truk baik roda empat, roda enam, maupun lebih, yang  mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Bio Solar, di sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Selatan. Hal tersebut disampaikannya pada Senin (04/05/2026).

Kapolda menegaskan bahwa Polda Kalsel dan jajaran akan mengambil langkah konkret untuk menertibkan antrean sekaligus mencegah praktik pungutan liar di lapangan.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan, di beberapa SPBU kami membantu untuk para pemilik kendaraan yang akan mengisi bahan bakar minyak di SPBU untuk antre dengan tertib. Dan kami juga melakukan pengawasan di SPBU-SPBU agar tidak ada pungutan-pungutan liar,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, dirinya juga memberikan penegasan keras terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Termasuk juga, kita melarang keras dan saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam apabila ada anggota Polri yang terlibat di dalam pungutan pungutan liar atau di dalam kegiatan BBM ilegal ini akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami juga membuka ruang publik untuk memberikan informasi kepada kami melalui hotline pengaduan yang sudah kita buka. Silakan masyarakat memberikan pengaduan, masukan, dan saran,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa jajaran Ditreskrimsus hingga tingkat Polres telah diperintahkan untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM ilegal.

“Kita juga sudah perintahkan kepada Dirreskrimsus dan para Kasat Reskrim dan jajaran, untuk menindak tegas para pelaku BBM ilegal ini karena ini sangat meresahkan masyarakat di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *