Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Kecewa Segel Tanah Di Sita Penyidik Polda Kalsel Tanpa Pemberitahuan, Fahmi Mengadu Ke Propam

Banjarmasin, Darahjuang.online – Bertahun tahun sengketa tanah antara Habib Ahmad Vadaq dan Jhonatan terus berlanjut, hingga saat ini, hingga melibatkan kembali pemilik tanah, Ahmad Fahmi pemilik awal tanah Habib Vadaq.

Di mana Ahmad Fahmi kali ini, beliau melaporkan penyitaan dokumen tanah miliknya yang berbetuk segel yang di lakukan oleh oknum Penyidik Polda Kalsel.

Alaku

Saat bertemu Awak media Sabtu 01/06/2024, Ahmad Fahmi mengaku, jika tanah tersebut sudah di jual dan tiba tiba surat segel yang berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru di sita Polisi.

Tanah saya sah, semua dokumen lengkap, di jual lewat notaris, tapi tiba tiba di sita,”tuturnya.

Fahmi menceritakan, di mana awalnya seseorang bernama Jhonatan melalui kuasa hukum nya terlah melaporkan dirinya atas dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan surat yang berupa segel.

Fahmi sendiri sejauh ini, sama sekali tidak mengenal siapa itu Jhonatan, dan mengapa ada laporan yang dilayangkan untuk dirinya.

“Tanah tersebut adalah milik saya, dan tanah itu sudah saya jual kepada Habib Ahmad Vadaq.
Sebelum jalan tol menuju Bandara Syamsudin Noor jadi, semua bisa di buktikan dengan surat segel garapan yang di tanda tangani oleh saya sendiri, selain itu di situ juga ada tanda tangan RT, Lurah, dan camat, lalu dari mana saya menyerobot ataupun memalsukan surat,”ungkap Fahmi sembari menghela nafas panjang.

Tidak terima, dikatakan menyerobot tanah tersebut, Fahmi mengatakan seharusnya dari pihak aparat pemerintahan yang seharusnya mempertanggung jawabkan.

Dengan penyitaan segel itu, Ahmad Fahmi melaporkan perbuatan oknum penyidik berinisial ABRM ke Bid Propam Polda Kalsel, karena tanpa ada penjelasan dari pihak ya saat mengambil segel tanah tersebut di Kantor BPN Banjarbaru, yang mana tiba tiba di sita oleh penyidik Polda Kalsel, dengan dalih untuk kepentingan penyelidikan .

“Seharusnya ada konfirmasi dulu atau apa kepada kami, sebelum mengambil, walau pun untuk penyelidikan seharusnya ada pemberitahuan dulu, jangan ambil begitu aja,”tegasnya.

Beliau berharap, Bid Propam Polda Kalsel memberikan sangsi tau setidaknya nya ada teguran untuk ABRM.

Saya orang miskin, hanya berharap sebuah keadilan, untuk terangnya sebuah keadilan, jangan seenaknya berbuat dan di bodohi oleh orang berduit, sekali lagi saya memohon sebuah keadilan,”tutupnya.
(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *