Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Kejati Jatim Mengikuti Rakornas Wasin 2024, Mengawal Penuntasan Pembangunan Jangka Menengah

SURABAYA, Darahjuang.online – Kejati Jatim Mengikuti Rakornas Wasin 2024 Yang Diselenggarakan oleh BPKP secara hybrid.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pembinaan Erich Folanda, S.H., M.Hum. dan Asisten Pengawasan Dr. Diah Yuliastuti S.H., M.H serta didampingi para Riksa dan Auditor mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern (Wasin) Pemerintah yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara hybrid dari ruang rapat Kajati Jatim. Rabu (22/05/2024)

Alaku

Rakor Wasin Tahun 2024 ini diikuti oleh seluruh jajaran Jaksa Agung, Kapolri, KPK, BPN, lintas Kementerian/Lembaga Negara beserta para Inspektur & seluruh Pejabat APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) di daerah.

Mengusung tema Mengawal Penuntasan Pembangunan Jangka Menengah untuk Kesinambungan Pembangunan, BPKP selaku leading sektor Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Pembangunan sangat berkepentingan dalam mengawal tercapainya tujuan pembangunan yang menjadi ‘concern’ Pemerintah saat ini terlebih dalam program percepatan pembangunan seperti PSN.

Hal ini tercermin dari “penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun sepanjang tahun 2020 hingga kuartal I 2024 dan adanya penghematan belanja negara senilai Rp 192,93 triliun. Sebagai contoh lain dalam hal infrastruktur, BPKP bersama Kejaksaan juga telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional (PSN)”, ungkap Kepala BPKP M. Yusuf Ateh kepada Presiden Joko Widodo.

Saat membuka kegiatan Rakornas Wasin Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh APIP, Presiden Joko Widodo menyoroti penguatan fungsi pengawasan internal yang ada disetiap K/L/Daerah yang mesti linear dalam mencapai tujuan pembangunan.

“Keberadaan APIP harus memberikan solusi & pencegahan dengan pengutamaan outcome dan manfaat dari setiap program Pemerintah”, ungkap Presiden.

Sebagaimana diketahui, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BPKP dan Kejaksaan RI tanggal 23 Mei 2022 lalu, Kejaksaan selalu mengutamakan pencegahan dan perbaikan tata kelola guna mencapai tujuan dari setiap pelaksanaan anggaran pembangunan Pemerintah secara konsisten dan berkesinambungan bersama BPKP & APIP di daerah dalam penegakan hukum (korupsi). (Rls/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *