Bengkulu, Darah Juang Online – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Anti Penindasan melakukan aksi mimbar bebas di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, pada Jumat, (18/03).
Aksi yang di ikuti kurang lebih 100 peserta, berasal dari Mahasiswa dari berbagai Universitas di Bengkulu, dan dihadiri oleh aktivis difabel yang turut menyuarakan aspirasi nya terkait hak-hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Lanai Dakumba selaku koordinator lapangan, menyampaikan “Koalisi Anti Penindasan tersebut akan terus berlanjut, serta siap menjadi Motor perjuangan Mahasiswa”.
Koalisi anti penindasan mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :
- menuntut Pemerintah, Komnas HAM dan juga Kepolisian Untuk menangani Permasalahan HAM dan juga menangkap pelaku kejahatan HAM berat
- Menuntut pemerintahan terkait untuk menyelesaikan konflik Agraria yang terjadi di Indonesia terlebih di Provinsi Bengkulu serta menutup dan menangkap setiap pelaku individu ataupun kelompok yang merusak lingkungan dan menjajah lahan rakyat.
3.Menuntut Pemerintah Pusat, Menteri Perdagangan, Disprindag dan bulog untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan maupun kelangkaan bahan pangan dan sembako .
4.Menuntut pihak Kepolisian dan Aparat Negara yang berperan dalam penumpasan dan penangkapan para Mafia yang melakukan aktivitas penimbunan bahan pangan atau sembako.
- Menolak wacana Politik mengenai penambahan periode masa jabatan Presiden atau pun penundaan pemilu yang sudah tidak sesuai dengan amanat Konstitusi pada Pasal 7 UUD 1945 tentang Masa Jabatan Presiden.
6.menuntut perguruan tinggi di Bengkulu untuk memenuhi akses pendidikan, politik dan juga kesetaraan sosial bagi penyandang disabilitas.
7.Menuntut pemerintah provinsi untuk menurunkan harga BBM di Provinsi Bengkulu yg lebih mahal dibandingkan dengan di kota-kota lain. (09)

















