Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kolusi Aktivis OKP dengan Kandidat dalam Kontestasi Elektoral oleh Noval Prasetyo.

“Kolusi Aktivis OKP dengan Kandidat dalam Kontestasi Elektoral”

(Noval Prasetyo – Alumni Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) Megawati Institute Angkatan X)

Alaku

Menjelang tahun dan momentum politik seperti sekarang ini, lazim rasanya kita mendengar berbagai ujaran seperti: “Si A telah menjual organisasi kepada kandidat B”. Atau pernyataan lain semisal: “Si C telah menggadaikan organisasi dengan mendukung parpol D”. Ujaran dan pernyataan tersebut muncul bukan tanpa alasan serta kebenaran yang jelas. Maklum, aktivis Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) juga seorang manusia, terlepas dari apapun bentuk maupun jenis OKP nya yang secara prinsip memiliki seperangkat kebutuhan untuk dipenuhi. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Abraham Maslow dengan merujuk Teori Hirarki Kebutuhan yang dicetuskannya (Muazaroh & Subaidi, 2019).

Berdasarkan sudut pandang Abraham Maslow menggunakan pendekatan teoritis tersebut, maka hal pertama yang dituntut untuk dipenuhi seorang manusia ialah kebutuhan fisiologis (physiological needs); makan, minum, seks, dan lain lain. Kedua, kebutuhan terhadap rasa aman (safety needs); perlindungan, bebas dari rasa takut, kekacauan dan sebagainya. Ketiga, kebutuhan terhadap kasih sayang (the belongingness and love needs); untuk dimengerti ataupun dipahami oleh orang lain. Keempat, kebutuhan akan penghargaan (the esteem needs) bersifat resiprokal dan dua arah. Terakhir, kebutuhan terhadap aktualisasi diri (self actualization needs); persepsi dan motivasi untuk senantiasa berkembang (ke arah yang lebih baik).

Aktivis OKP Itu ‘Madesu’?

Satu hal yang mesti disadari mengenai tingkatan-tingkatan kebutuhan yang dimiliki manusia, bahwa munculnya beragam kebutuhan berangkat dari motivasi sebagai landasannya.

Di dalam konteks demokrasi dimana semua orang setara untuk bersaing antara yang satu dengan lainnya, memenuhi kebutuhan khususnya kebutuhan terhadap aktualisasi diri terbuka dengan sangat lebar. Untuk kasus Indonesia umpamanya banyak pasal di dalam konstitusi sarat dengan isyarat untuk memenuhi kebutuhan bahkan dijamin, meskipun dalam praktiknya oleh Pemerintah selaku kepanjangan tangan Negara sering abai.

Hal ini lah yang menyebabkan satu kelompok merasa jadi dizalimi oleh kelompok lainnya di tengah masyarakat.

Pemilu sebagai kontestasi elektoral lima tahunan, mampu menggerakkan semua elemen masyarakat mencapai kebutuhannya. Bagi masyarakat awam kontestasi elektoral lima tahunan tidak lebih sebagai lahan, untuk menghasilkan pundi-pundi keuntungan yang lebih banyak dibandingkan biasanya. Untuk para kandidat hal ini tidak lebih dari wahana mendapatkan posisi atau privilege yang lebih dari sebelumnya.

Sementara para aktivis OKP memandangnya sebagai peluang untuk memperjelas arah, serta karier yang lebih moncer dimasa yang akan datang. Karena dibandingkan generasi pendahulunya aktivis OKP saat ini, dilabeli dengan istilah ‘madesu’ alias masa depan suram sebab tidak menjadi apa-apa setelah bertungkus-lumus dalam serangkaian proses organisasi.

Oportunis – Kolutif

Dua hal yang utama ketika memperbincangkan persoalan politik, yakni: bagaimana merebut atau mempertahankan kekuasaan (Suprayogo, 2014). Dalam sudut pandang politik terjadinya persekongkolan atau kolusi yang dilakukan antara aktivis OKP, dengan kandidat dalam kontestasi elektoral merupakan suatu keniscayaan. Terlebih jika para kandidat yang maju tidak memiliki ‘modal’ yang cukup untuk bertarung memperebutkan, atau mempertahankan kekuasaan sebagai kebutuhan dengan artian mengandalkan kemampuan finansial semata. Dengan mengandalkan relasi sosial, intelektualitas, dependensi dari OKP dan para aktivisnya, kandidat kemudian hadir untuk memudahkan segala sesuatu sehubungan aktifitas organisasi.

Sebaliknya, kesempatan tidak akan datang dua atau tiga kali serta bila tidak dimanfaatkan dengan sebaiknya (oportunis), para aktivis OKP yang terlena dengan bujuk-rayu akan karier dan masa depan yang moncer akhirnya tega bersepakat membentuk persekongkolan dengan para kandidat (kolutif).

Salah satu implikasi nyata munculnya pemimpin-pemimpin instant, yang dikarbit dengan berbagai citra maupun narasi, seperti: “Tokoh Pemuda Daerah Z”, “Karena Kita adalah Kaum Muda”, “Saatnya Yang Muda Menentukan Pilihan’’ dan berbagai jargon-jargon yang kalau tidak dapat disebut memuakkan maka sungguh sangat menjengkelkan.

Output Kontestasi Elektoral

Implikasi yang jauh lebih mengerikan dari kolusi yang tercipta dan jarang terekam dengan baik ialah munculnya beragam keputusan, ataupun produk kebijakan yang jikalau (tulisan ini) tidak dinilai tendensius maka dapat dikatakan sungguh keterlaluan. Sebagai contoh yang dapat dikemukakan berkaitan dengan hal ini, penetapan sosok salah seorang Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk periode 2024-2029 dalam Pemilu Serentak 2024 yang akan datang. Terlebih, sosok Cawapres ini justru berpasangan dengan orang yang sudah hitungan kesekian kali gagal dalam meraih tampuk kekuasaan tertinggi. Sosok yang dalam pandangan beberapa ahli dan pengamat politik terlalu dipaksanakan sebagai legacy oleh pendahulunya.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk merendahkan satu atau beberapa OKP yang telah berkolusi, dalam mendukung pencalonan pasangan calon kandidat yang disinggung sekalipun itu fakta. Para pendiri bangsa sendiri menyepakati Indonesia adalah rumah untuk semua, yang disimbolkan dengan dialektika pada saat perumusan Pancasila.

Tidak dapat dipungkiri pula keberadaan OKP dan aktivisnya berperan dalam panggung sejarah untuk membangun bangsa, yang salah satu praktiknya mendukung/mengusung kandidat tertentu dalam kontestasi elektoral. Syukur-syukur bila kolusi itu menghasilkan output tidak hanya bagi pihak yang terlibat langsung, namun juga bagi seluruh bangsa Indonesia dan juga berorientasi pada kesejahteraan umum.

Di Rilis dalam Media Darah Juang, Pada hari Kamis (30 November 2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *