Kelompok Bina Tani Desa Upang Srimulyo Minta Kepada Pihak Pemerintah Untuk Membantu Masalah 290 HA Lahan yang Diklaim PT Argrindo Raya
Upang. Banyuasin, Darahjuang.online — Kelompok Bina Tani Desa Upang melakukan rapat sosialisasi terkait perjuangan untuk mengambil hak tanah seluas 290 hektar, bertempat di Rumah Penasehat pada Jum’at (27/6/2025) malam.
Torik Sukardi Selaku Penasehat Kelompok Bina Tani Desa Upang masyarakat Srimulyo mengatakan, “kami melakukan rapat malam ini berkumpul bersama pihak hukum dan pengacara berkaitan menjelaskan lahan usaha kami yang selama ini diserobat/ di caplok oleh perusahaan yang tidak jelas bagaimana atas dasar apa dia menyerobot sama kami sehingga kami petani merasa dirugikan,” katanya.
Lanjutnya, sekitar 125 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Bina Tani Desa Upang, Kecamatan Srimulyo, Kabupaten Banyuasin, berkumpul di rumah penasehat Bina Tani Upang, untuk menyatakan tekad memperjuangkan 290 hektare lahan garapan yang sejak 2008 diklaim oleh PT Argrindo Raya.
“Pertemuan kami malam ini yang dihadiri kuasa hukum, para petani membeberkan perjalanan panjang upaya hukum yang menurut mereka belum membuahkan hasil,” paparnya.
Lebih lanjut, kami sudah menempuh jalur hukum, dengan melaporkan kejadian pengusiran paksa ke Pihak Kepolisian Polda Sumsel tidak ada tanggapan nya tetapi justru kami yang digugat, bahkan ada yang dipenjara. Tanah ini satu-satunya sumber penghidupan keluarga kami jadi korban.
“Dalam hal ini kami sudah menempuh upaya berbagai macam cara tapi pada akhirnya masyarakat jadi korban. Maka itu kami bermusyawarah dengan penuh pendampingan kami pengacara untuk menyelesaikan masalah lahan kami dengan perusahaan yaitu PT Agerindo Raya,” tuturnya.
Lanjutnya, Pada malam ini kami sepakat bahwa untuk permasalahan ini akan kami urus sampai selesai supaya hak kami kami memiliki kembali untuk menghadapi keluarga kami itulah yang kami punya.
Jika lahan itu diambil maka otomatis keluarga kami akan kelaparan.
“Harapannya mudah-mudahan pihak kodam dan pengacara yang membantu kami tanpa pamrih dan tanpa mengeluarkan biaya. Sehingga kami dapat mengambil hak kami bisa kembali lagi,” tandasnya
Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Bina Tani Desa Upang masyarakat Srimulyo Juanda menambahkan, bahwa Kronologi Singkat tahun peristiwa utama 2008, PT Argrindo Raya mulai menguasai lahan yang telah digarap warga secara turun-temurun.
Di tahun 2013-2024 serangkaian pengaduan ke Polsek, Polres, Polda, hingga Propam tidak mendapat tindak lanjut, menurut warga. 2020 Juanda dan beberapa anggota ditahan, masjid dan rumah warga dirobohkan saat penggusuran. 2025 Kelompok Tani menggandeng tim pengacara dan tim Relawan Bina Tani Upang.
Kami mohon kepada bapak pemerintah dan unsur-unsur pemerintahan terkait untuk menyelesaikan masalah lahan kami di serobot atau di caplok oleh perusahaan PT Agrindo Raya dengan dasar kami tidak pernah menjual ke perusahaan karena yang kami kuasai itu adalah hak-hak wilayah kami peninggalan kami Paman saya tertera ada segelnya.
Inilah yang kami pertahankan kami sudah bercocok tanam tumbuh di situ kami berharap kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan kami serahkan kepada kuasa hukum kami dan apabila ada oknum dari TNI atau Polri yang membantu Pihak PT DALAM Pengusiran di Lahan Kami maka melalui Kuasa Hukum kami akan melaporkan hal tersebut ke Pomdam II / Sriwijaya.
“Soal diserobot atau dicaplok lahan kami dan intimidasi saya sudah diserahkan kepada kuasa hukum kami kami percayakan sepenuhnya yang sangat betul-betul membela kami selama ini lapor polisi tidak ditanggapi Polda tidak menanggapi,” jelasnya
Lanjutnya, Pada beberapa tahun yang lalu istri saya dan saudara saya di todong pistol istri saya diikat, rumah di rusak kami sudah melapor ke Kapolda sudah ada SPKT tapi tidak ada tindak lanjut padahal pengaduan kami jelas sudah di tanggapi Kapolsek dan Kapolres sampai tidak ada tindakan.dan saya laporkan ke propam Polda.
“Setelah 3 tahun kemudian kami menanam lagi tetapi hasilnya masih di rusak oleh perusahaan PT Agrindo Raya,” pungkasnya.
Sementara awak media sedang mencari keberadaan Kantor PT Argrindo Raya untuk konfirmasi berita belum bisa di temukan keberadaan kantornya. (01)