Alaku
Alaku

Leka Yunita Sari mengikuti Rakornas dan Konsolidasi Data Pencegahan, Hasil Pengawasan Kampanye dan Pungut Hitung Tingkat Kota Bengkulu Pemilu 2024

  • Bagikan

Nasional, Darah Juang Online — Kordiv Hukum Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data Pencegahan Hasil Pengawasan Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2023. Bertempat di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 13 – 15 Maret 2024.

Dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dalam sambutannya Lolly Suhenty menyampaikan bahwa Bulan Ramadhan merupakan bulan yang tepat untuk menguji keimanan ke pengawasan Bawaslu karena bagaimana kejujuran dan profesional di uji.

Alaku

Dalam proses pleno Rekapitulasi suara. “Bagaimana keimanan diuji untuk bisa sabar dalam menghadapi para saksi parpol maupun masalah – masalah lain yang harus diselesaikan dengan segera dan bijak.” Katanya.

Bagaimana kita mengawal suara rakyat agar proses dan hasilnya sesuai dengan peraturan dan amanah Perundang-undangan.

“Untuk putusan penanganan pelanggaran yang masih berjalan, harus sudah keluar sebelum selesai rekap nasional yang akan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2014 yaitu tanggal 18 maret 2024.” Tegasnya.

Jadi bagi kabupaten kota maupun provinsi yang belum menyelesaikan putusannya untuk bisa berkonsultasi ke Bawaslu RI melalui para Tenaga Ahli. “Dalam menghadapi proses rekapitulasi tentunya Bawaslu harus bersikap tegas dalam mengambil keputusan. Untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Baik dengan proses penanganan pelanggaran maupun proses penanganan putusan cepat.” Tegasnya.

Diketahui, setelah tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota dan Provinsi, Bawaslu Kota bengkulu melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menyerahkan data Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia, pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024.

Estapet kegiatan yang didampingi oleh satu orang staf, berjalan secara estafet, mulai dari gedung Bawaslu Republik Indonesia di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung Sekretariat Bawaslu RI, Jl. M,H Thamrin No.14 Jakarta, berlanjut di kegiatan bertempat di Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

Adapun data yang menjadi bahasa diantaranya C. Hasil PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kabupaten/Kota di tingkat TPS, Form A Hasil Pengawasan di Tingkat TPS, D. Hasil PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kabupaten/Kota di Tingkat Kecamatan, Form A Hasil Pengawasan di Tingkat Kecamatan, D. Hasil PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kabupaten/Kota di Tingkat Kabupaten Kota, termasuk Form A Hasil Pengawasan di Tingkat Kabupaten Kota.

“Data tersebut diminta Bawaslu RI baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy harus telah siap ketika dibutuhkan.” Kata Srikandi Bawaslu Kota Bengkulu, Leka. (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *