Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Literasi Moderat Bengkulu: Selesaikan Segera Konflik Kalimantan Tengah

Bengkulu, Darah Juang Online – Belakangan ini ramai video dan foto yang beredar memperlihatkan warga bersimbah darah dalam bentrokan dengan aparat keamanan di Seruyan, Kalimantan Tengah. Bentrokan terjadi saat warga melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada(HMBP 1). Pada Sabtu (07/10/2023).

Menanggapi hal tersebut, Krisna Andrisya Putra, selaku Koordinator Literasi Moderat, mengatakan “Semua bentuk brutalitas dan tak berperikemanusiaan dimuka bumi harus dihapuskan, amanah UUD 45 jelas mengatakan seperti itu, mereka hanya menuntut haknya meminta atas tanah yang sudah dijanjikan, mereka tidak melakukan tindakan anarkis kenapa mereka harus ditembak dan direfresif sampai kehilangan nyawa, bahkan seolah nyawa sudah tak ada harganya.” Ucapnya. Senin (9/10/23) kepada Media DJO.

Alaku

Krisna juga menambahkan beberapa poin tuntutan yaitu ” Kami dari Literasi moderat, menyatakan pertama menuntut dan mendesak Kapolri dan Instansi terkait membentuk tim pencari fakta dan investigasi untuk menuntaskan kasus ini dengan secara tranparasif,” jelasnya.

Tambahnya “kedua menuntuk dan mendesak Bupati Bangkal segera menyelesaikan konflik secara humanis dan kekeluargaan serta memberikan trauma healing kepada masyarakat, ketiga menuntut dan mendesak Kapolda dan Kapolres Kalimantan Tengah segera mencari pelaku penembakan yang membuat ada yang kehilangan nyawa, dan keempat menuntut dan mendesak pihak PT HMPB 1 segera angkat kaki dan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak hasil konflik dan mengembalikan hak masyarakat.” Tutup Krisna.

Melansir dari pernyataan sikap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang membeberkan kronologi bentrokan antara warga Bangkal, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata berkata aksi sudah dilakukan sejak 16 September 2023. Warga menuntut dua hal pada perusahaan.

“Pertama, tuntutan kebun plasma 20 persen dari total HGU, sejak berdiri perusahaan belum melakukan. Kemudian, menuntut lahan warga yang di luar HGU (Hak Guna Usaha) dikembalikan pada mereka,” kata Bayu dalam konferensi pers virtual, Sabtu (7/10).

Dia berkata, mediasi telah dilakukan, tapi belum membuahkan kesepakatan. Sehingga, warga berinisiatif melancarkan tuntutan lebih keras.

Tuntutan itu, lanjut Bayu, tidak difasilitasi oleh pemerintah kabupaten. Justru aparat ditempatkan di wilayah perusahaan dan dia menganggap ini sebagai bentuk intimidasi terhadap aksi warga.
Warga pun memblokade jalan di luar HGU sehingga menghambat operasional perusahaan.

“Tanpa ada dasar jelas, enggak ada pemicu, pemantik atau aksi massa, aparat melakukan tindakan represif, pakai gas air mata dan peluru, senjata api,” ungkap Bayu.

Bayu juga menjelaskan, “Info di lapangan, dokumentasi yang beredar di medsos, ada kiriman, jelas sekali ada instruksi yang tegas dari komandan, yang menyatakan melakukan tindakan penembakan massa di lapangan.” Tutupnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *