Alaku
Alaku
Alaku

Literasi Moderat Kecam Keras Penembakan Petani Pino Raya

Literasi Moderat Kecam Keras Penembakan Petani Pino Raya, Rizky Perdana S.H: “Tanah Tak Boleh Dikuasai Peluru, Suara Rakyat Tak Boleh Kalah oleh Modal”

 

Alaku

Bengkulu, Darah Juang Online – Literasi Moderat, komunitas kemanusiaan yang ada di Bengkulu, turut menyampaikan kecaman keras atas peristiwa penembakan yang menewaskan dan melukai petani di Desa Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, beberapa waktu lalu.

 

Peristiwa yang melibatkan aparat keamanan perusahaan perkebunan itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal, melainkan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hak hidup yang dijamin konstitusi.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Rizky Perdana S.H selaku kepala bidang advokasi hukum dan kemanusiaan Literasi Moderat, “Penembakan terhadap petani yang sedang mempertahankan tanah dan kehidupannya adalah pelanggaran nyata terhadap Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Rizky dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/11/2025).

 

Ia menilai penggunaan senjata api oleh petugas keamanan perusahaan memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api serta penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

 

“Melukai rakyat dengan peluru bukan penyelesaian konflik, melainkan wujud arogansi kekuasaan dan modal,” kritiknya tajam.

 

Konflik agraria di Bengkulu, khususnya di Pino Raya, kembali mencuat setelah petani yang menolak penggusuran lahan perkebunan sawit ditembak aparat bersenjata. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan dalam sengketa tanah di Indonesia dan mempertanyakan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

 

Sebagai kepala bidang advokasi hukum dan kemanusiaan, Rizky menegaskan bahwa ia tidak ingin masa depan daerahnya (Bengkulu, Red( ditentukan oleh kekerasan dan intimidasi.

 

Dalam kesempatan ini ia menyampaikan tuntutan, diantaranya Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan dan perusahaan yang diuntungkan.

 

Menuntut pertanggungjawaban penuh perusahaan atas tindakan aparat keamanannya.

 

Menuntut kehadiran negara yang nyata dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para petani korban.

 

“Saya berdiri bersama petani Pino Raya. Tanah tidak boleh dikuasai oleh peluru, dan suara rakyat tidak boleh dikalahkan oleh modal. Keadilan harus ditegakkan, dan saya akan terus mengawal kasus ini sampai kebenaran benar-benar terwujud,” tutup Rizky dengan tegas.

 

Pernyataan dukungan kepada Petani Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini telah viral di media sosial dan mendapat dukungan luas dari aktivis agraria, mahasiswa, serta masyarakat Bengkulu yang menuntut penyelesaian konflik agraria secara adil dan bermartabat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *