BANJARBARU, Darah Juang Online- Macan Barbar Dipimipin Panit Opsnal Aiptu Deden Lesmana berhasil tangkap DPO kasus penusukan dan penganiayaan. Kejadian diketahui pada Hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekitar jam 05.00 Wita. Di depan sebuah warung Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Korban yang bernama Dwi Setyha Haurani, ditusuk sebanyak 2 (dua) kali dibagian perut oleh pelaku. Korban yang beralamat Di Jl.Kenanga No.087 Rt.06/09 Kel Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru.
Sedangkan pelaku Yang bernama Selamat
(43) Tahun beralamat Jl. Sungai Salak Rt.33 Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru.
Sedangkan barang bukti yang di amankan oleh kepolisian 1 (satu) buah senjata tajam jenis belati.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi humas Aiptu Kardi Gunadi, Jum’at 14/01/2022 menjelaskan kepada awak media Darah Juang Online.
“Pada hari Minggu 19 September 2021 jam 05.00 wita saat itu sepulang dari cafe yang berbeda pelaku dan korban yang sama – sama dalam keadaan mabuk sempat bertemu dan bertatap muka di perempatan Batu Besi, pelaku kemudian mengikuti korban dan saat mampir disebuah warung dan tiba-tiba si pelaku mendatangi korban dan langsung menusukan senjata tajam jenis pisau belati, yang mana ditusukan pelaku sebanyak 2 kali ke arah bagian perut sebelah kiri dan kanan korban, sehingga mengalami luka tusuk, ” Jelasnya.
Lebih lanjut, tambahnya “Setelah korban berteriak meminta tolong, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan korban dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut. Ungkab Kasi humas Aiptu Kardi Gunadi.
Setelah mendapat laporan dari korban,
Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakulan penyelidikan terkait Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami 2 luka tusuk di bagian perut. Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan pada hari Kamis (13/1/2022 sekitar jam. 16.30 wita petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku ada dirumahnya beralamat di Jl.Kenanga No.087 Rt.06/09 Kel.Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru dan kemudian petugas berhasil menemukan dan mengamankan pelaku saat sedang tidur dikamar belakang rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa telah melakukan penusukan tersebut kepada pelaku dan pelaku kemudian diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut. (31)

















