Palembang, Darah Juang Online – Rahmat Alamsyah warga Jln. Lintas Timur, Desa Sri Jebo, Kec. Sungai Pinang, Kab. Ogan Ilir, terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Yulius (44) Tahun. warga, Jln. Tembok Baru, No. 02, Kel. 9-10 Ulu, Kec. Jakabaring Palembang, terpaksa di beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ti tangkap, Sabtu (04/03/23).
Dalam siaran Persnya Kapolsek SU I Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan. kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang duduk minum tuak di di sebuah warung. tiba-tiba korban dan pelaku cekcok mulut dan terjadilah perkelahian, karena terbawa emosi pelaku mengeluarkan pisau yang di bacanya dan langsung menancapkan pisau ke arah tubuh korban bagian belakang sebelah kiri sebanyak 1 kali. Yang mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.
“Namun sebelum korban meninggal para saksi di lokasi sempat membawa korban ke rumah sakit. Naas korban dinyatakan telah meninggal dunia pada saat di perjalanan ke rumah sakit. diduga karena luka tusuk dan kehabisan darah,” papar Kompol Ahmad Firdaus.
Lanjut Kapoksek, di tangkapnya pelaku ini atas laporan Hendra (63) Tahun, warga Jln. Tembok Baru No. 02 Kel. 9-10 Ulu Kec. Jakabaring Palembang melaporkan kasus ini ke Polsek SU 1 Palembang, dengan laporan Polisi nomor : LP / B / 60 / III / 2023 / SPKT / POLSEK SU I / Polrestabes Palembang / Polda Sumsel, Tanggal 02 Maret 2023.
Guna menindak lanjuti laporan Hendra, Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, perintahkan Kanit Reskrim Polsek SU I Palembang Iptu Indra Widodo, bersama Tim Opsnal Reskrim bergabung dengan Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang dipimpin AKP Robert Sihombing dan Ipda Kris melakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan pelaku di Jln. Ki Merogan, Lrg. Gani Somad, Kel. Kemang Agung, Kec. Kertapati Palembang.
“Petugas yang mendapati pelaku langsung meringkus pelaku, namun karena pelaku mencoba melawan petugas saat hendak di tangkap petugas mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku, dan akhirnya sebelum 1×24 Jam pelaku berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kapolsek SU I.

















