Alaku
Alaku

Mengenai Pemberitaan Wadek 3 FH UNIB, PIMRED Darah Juang; Kita Sudah Memberikan Hak Jawab Yang Sesuai Dengan KEJ Pasal 11

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Terkait pemberitaan Darah Juang Online, yang telah menerbitkan berita dengan judul, “Birokrasi Hukum Unib ditutup Sementara, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan; Hal itu buntut dari postingan BEM FH Unib Tempo hari”, pihak dari Wadek 3 Kemahasiswaan menyampaikan hak jawab atas pemberitaan terkait, pada (20/07).


Menanggapi permintaan Wadek 3 FH Unib PimRed Darah Juang Online, Roni Marzuki mengatakan, “Kita sudah memberikan pelayanan hak jawab dan hak koreksi secara proporsional sesuai kode etik jurnalistik pasal 11. Jadi apapun yang Wadek 3 FH Unib, sampaikan dan pihak mahasiswa hukum Unib sampaikan itulah yang kita tulis” Jelas Roni.

Alaku


Ditambahkan oleh Roni “Jika Wadek 3 FH Unib meminta untuk mengganti judul dengan alasan demi meredam suasana, itu sama saja Wadek 3 FH Unib mengintimidasi serta intervensi wartawan yang sedang bertugas, disatu sisi yang lain kami juga harus tetap profesional dengan memperhatikan pasal 11 KEJ” Tegas Roni


Melalui pesan singkat Whats Apps, Edra Satmaidi selaku Wadek 3 mengatakan bahwa, ” Saya keberatan dengan judul pemberitaan tersebut, dikarenakan itu bisa memperkeruh suasana, mengenai postingan itu dari pihak pimpinan belum memberikan instruksi apapun, mohon juga untuk pemberitaan itu harus dari hasil diskusi kita tadi saja” Ungkapnya.


Edra juga menambahkan, saya sudah jelaskan tadi, buatlah judul yang baik, bantu juga untuk meredam suasana, saya pikir itu hanya menambah keruh, tidak ada yang ditutup tutupi kok, kalau isinya saya tidak mempersoalkan, tapi judulnya bisa menyesatkan.


“Itu namanya mas, berpihak pada BEM secara subjektif, harus nya objektif sesuai dengan penjelasan saya tadi sehingga berimbang jangan menyimpulkan, karena kami belum rapat dan mengambil keputusan” Tutupnya. (09)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *