Palembang, Darah Juang Online – Terkait masalah tuntutan warga Taman Sasana Patra (TSP) & Patra Abadi (PA) Kel. Plaju Darat Kota Palembang terus berjuang bh untuk tetap masuk Wilayah Kota Palembang.
Rabu, 03/05/23, Pengurus Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu (FM-TSPPAB) Menghadap ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH. Tim Pengurus yang di koordinir Oleh Dwi Hartanto Ketua FM-TSP-PAB Yang didampingi oleh Suhardi Suhai, SH selaku Sekretaris dan beberapa orang Penasehat serta Pengurus lainnya, mengajukan permohonan agar kira warga yang tinggal di TSP dan PA dapat diperjuangkan untuk Tetap menjadi bagian Wilayah Kota Palembang.
Disetiap pemilu warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi selalu memilih calon anggota DPRD Kota Palembang, bukan Anggota DPRD Banyuasin, oleh karena itu kami mengantungkan nasib kami kepada perwakilan kami yang ada di DPRD Kota Palembang.
Pada kesempatan tersebut Zainal Abidin, SH Ketua DPRD Kota Palembang yang didampingi oleh beberapa anggota Pansus 1 antara lain H. Firmansyah Hadi, SE., Ir. H. Alex Andonis. H. Ilyas Hasbullah, SE, M.Si., dan H. Chairuddin Pelita Maret, A.Md, berjanji akan memperjuangkan permohonan warga TSP & PA.
Tujuan tuntutan kami ini tidak lain hanyalah demi kemudahan warga kami dalam menjalani kehidupan sehari hari, anak-anak bisa sekolah dengan jarak yang terjangkau, urusan administrasi pemerintahan tidak terlalu jauh, kalau bisa ke Palembang kenapa harus ke Pangkalan Balai seperti yang sudah berjalan selama ini, tegas Dwi
Kami tidak akan berhenti, dan akan terus berjuang sampai tuntutan kami dapat dipenuhi

















