Alaku
Alaku

Merasa di Rendahkan, PB-PASU Propamkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Pengurus Besar Persatuan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) Propamkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal atas pengusiran yang dilakukannya.

Dalam surat aduannya yang dilampirkan PB-PASU bernomor: 07/PB-PASU/II/2024. Kemudian PB-PASU juga berharap Kanit Reskrim Polsek Sunggal di copot dari jabatannya.

Alaku

Adapun tindakan yang dianggap PB-PASU merendahkan ialah terkait pengusiran yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Sunggal terhadap PB-PASU saat hendak mengambil mobil yang dititipkan di Polsek Sunggal.

Diketahui sebelumnya, mobil tersebut dititipkan oleh Deddi Ferry Iswandi Sianturi di Polsek Sunggal. Namun pada Sabtu (03/02/24) siang, Debitur mobil tersebut didampingi kuasa hukum PB-PASU diusir oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

Karena merasa direndahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal atas pengusiran tersebut PASU dan rekan-rekan Propamkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal di Propam Polda Sumut.

Dalam siaran persnya Ketum PB-PASU meminta kepada pihak yang berwenang menangani hal ini untuk mencopot Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

“Kami dari perkumpulan Advokat merasa sangat direndahkan oleh oknum Polisi dari Polsek Sunggal. Kedatangan kami ke Polsek Sunggal bermaksud ingin mendampingi klien kami tapi kami diperlakukan tidak selayaknya (direndahkan),” ucap Ketum PB-PASU, Selasa 06 Februari 2024.

Lanjut ucap Ketum PB-PASU, dalam hal ini oknum Kanit Reskrim Polsek Sunggal, selain mengusir dirinya oknum Polisi itu mengatakan itu Polsek Sunggal adalah rumahnya.

“Kami berharap Kanit Reskrim Polsek Sunggal itu segera di copot karena sudah merendahkan Advokat selaku pilar keempat penegak hukum,” ungkap Ketum PB-PASU yang akrab disapa Epza.

Disamping itu Reski Yudarti Solia SH, CPM selaku tim PB-PASU juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pengusiran yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

“Saya sangat kecewa dengan tindakan Kanit Reskrim Polsek Sunggal yang terlihat arogan mengusir Advokat. Dalam hal ini saya juga sependapat dengan Ketum agar Kanit Reskrim Polsek Sunggal di copot,” pintanya.

Kemudian Rahmad Sakti S. Pane SH yang juga Tim PB-PASU juga berharap Kanit Reskrim Polsek Sunggal di copot.

“Kami sangat kecewa dan tidak menerima tindakan pengusiran itu. Saya meminta Kanit Reskrim Polsek Sunggal di copot,” tutupnya.

Penulis: 03Editor: Tim redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *