Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Merespon Proses Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Terkait SIPOL, Kordiv HPPS Bawaslu Kota Berharap KPU Segera Tindak Lanjuti

Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira pada saat Pengawasan di KPU Kota Bengkulu. Jumat (16/9/22)

Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira bersama Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Vermin lakukan Pengawasan melekat pada proses klarifikasi tanggapan masyarakat. Bertempat di KPU Kota Bengkulu. Jumat (16/9/22)

Alaku

Sebagaimana Surat KPU Kota Bengkulu sebelumnya berkenaan penyampaian jadwal klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat, turut terundang pihak partai politik dan masyarakat yang mengajukan tanggapan.

Disampaikan oleh Srikandi Bawaslu Kota, Shanti “Terdata ada 9 Parpol dan 15 Orang masyarakat sebagai pihak terundang dan dihadirkan . ” Katanya.

Kegiatan klarifikasi tanggapan masyarakat yang dimulai sejak pukul 08.30 wib hingga pukul 17.00 wib, dilaksanakan langsung oleh Anggota KPU Kota Bengkulu Kordiv Hukum dan Pengawasan Anggi Stephensent dan Kasubbag Hukum dan SDM Zohri Junedi.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Kordiv HPPS Mico Yudhistira menerangkan bahwa proses Klarifikasi Tanggapan Masyarakat merupakan proses penting dalam menampung aspirasi masyarakat dalam proses Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu.

“Proses Klarifikasi Tanggapan Masyarakat sudah menjadi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu. ” Terang Mico.

Mico Yudhistira dalam kesempatan ini kembali menegaskan bahwa proses penting yang juga harus menjadi perhatian serius bagi KPU adalah proses lebih lanjut setelah dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat.

“Setelah proses klarifikasi tanggapan masyarakat, semoga KPU Kota Bengkulu hingga KPU RI dapat segera menindaklanjuti apa yang menjadi harapan para masyarakat yang memberikan tanggapan terkait keanggotaan parpol di SIPOL. ” Kembali Mico mengingatkan pihak KPU.

Sejauh ini proses Klarifikasi di KPU Kota Bengkulu berjalan lancar dan sesuai jadwal yang sudah disampaikan sebelumnya kepada Bawaslu Kota Bengkulu, tutup Mico. (Red 12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *