SERGAI, Darah Juang Online – Diduga sedang bekerja memanen buah kelapa sawit (TBS) milik perkebunan, Seorang karyawan PT Lonsum Estate Rambung Sialang di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, tewas tersengat listrik di depan sang istri.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun III A Perumahan Perkebunan PT. Lonsum Estate Rambung Sialang Tengah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Senin (11/4/2022) sekira pukul13.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, Korban diketahui bernama Supianto (56) Tahun seorang karyawan Lonsum Warga Dusun III A Perumahan Perkebunan Lonsum Estate Rambung Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Peristiwa ini pertama kali di ketahui istri korban, Katirah yang hendak membantu suaminya memanen buah kelapa sawit.
Namun naas, Saat hendak mendirikan bambu egrek, korban tidak mengetahui jika diatas pohon sawit ada kabel listrik tegangan tinggi sehingga bambau egrek yang terbuat dari besi langsung mengenai kabel listrik.
Atas kejadian tersebut, saksi di lokasi Suherman (54) Tahun seorang karyawan Lonsum warga Dusun VI pondok Baru Desa Rambung Sialang Tengah, Sei Rampah, Sergai bersama Lasmono(55) karyawan Lonsum warga Dusun III Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Sergai langsung membawa korban ke klinik terdekat.
Selanjutnya korban langsung dirujuk di RSU Melati Perbaungan. Namun setiba dilokasi RSU Melati Perbaungan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud diwakili Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Selasa(12/4) membenarkan kejadian peristiwa kecelakaan kerja seorang karyawan Perkebunan PT Lonsum Estate Rambung Sialang Tengah meningal dunia.
” Saat sedang mendirikan bambu egrek sawit, selanjutnya bambu besi egrek mengenai kabel listrik aliran tentangan tinggi. Setelah dilihat kedua karyawan lainya yang berada dilokasi tersebut korban langsung dilarikan keklinik PT Lonsum,” ucap Kapolsek.
lanjut Kapolsek “Korban langsung dirujuk di RSU Melati Perbaungan, namun setiba dilokasi korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan. Kemudian korban langsung dibawa kerumah duka guna untuk disemayamkan,” sebut Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, istri korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Visum ET Revertum dan tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. “Saat ini korban sudah disemayamkan oleh pihak keluarga di Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah, Sergai. ” Pungkasnya. (20)


















