Alaku
Alaku

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Pemprov Kembali WTP

  • Bagikan

Ketua Dewan Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri

Bengkulu, Darah Juang Online – Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Jum’at (3/6/2021) kembali mengungkapkan prestasi keuangan Bengkulu. Melalui zoom meeting Laporan Hasil Keuangan (LHP) untuk LKPD dari Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengungkapkan Bengkulu kembali WTP. Sebagaimana diketahui Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan prestasi bagi Pemprov Bengkulu dalam pengelolaan keuangan daerah.

Alaku

Hal jelas disampaikan langsung oleh Anggota BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Bahrullah Akbar. Melalui via zoom meeting Bahrullah Akbar menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap keuangan Provinsi Bengkulu. Dimana kesimpulan akhir dari laporan yang disampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian”, jelas Bahrullah.

Sebagaimana diketahui Provinsi Bengkulu tercatat sudah meraih WTP dari BPK RI empat kali berturut-turut (2017,2018,2019,2020). Namun dalam penyampaian laporan kali ini tetap memiliki rekomendasi yakni terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Undang-undang. Sehingga BPK RI meminta pemerintah daerah untuk menindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari dari penerima LHP.

“Kami minta kepada Kepala Daerah dan jajarannya untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi atas LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima”, jelas Bahrullah Akbar di akhir penyampaiannya secara virtual. (ADV/02).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *