Alaku
Alaku

Pembinaan Warga Binaan Lapas Sampit Dengan Giat Panen Sayur Pakcoy Hasil Hidroponik

  • Bagikan

SAMPIT, Darahjuang.online – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, kembali menyelenggarakan salah satu kegiatan unggulan dalam pembinaan Warga Binaan, Sabtu (02/11/2024).

Kegiatan tersebut yaitu dengan panen sayur pakcoy dari hasil budidaya hidroponik, dengan kegiatan yang dibina langsung oleh Subsi.

Alaku

Kegiatan Kerja ini melibatkan Warga Binaan dalam proses bercocok tanam dengan metode modern, yang mengandalkan sistem hidroponik yang hemat lahan dan air.

Panen kali ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa program pembinaan tersebut berhasil memberikan hasil positif untuk mereka.

”Dengan penuh semangat, Warga Binaan memanen sayur pakcoy yang tumbuh subur di rak-rak hidroponik yang telah mereka rawat dengan telaten”.

Program ini tidak hanya sekadar melatih keterampilan bercocok tanam, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan disiplin di kalangan Warga Binaan.

Menurut Meldy Putera Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, kegiatan ini merupakan bagian penting dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial di lapas, ucap Meldy Putera.

Kita ingin Warga Binaan tidak hanya menghabiskan masa pidana mereka, tetapi juga mendapatkan keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah bebas nantinya, yang bisa mereka kembangkan di dunia luar, jelas Meldy Putera.

Sayur pakcoy yang dipanen rencananya akan digunakan untuk konsumsi internal di dapur Lapas, dan jika hasil produksinya terus meningkat, tidak menutup kemungkinan sayuran ini dapat dipasarkan di luar nantinya.

Dikarenakan, program ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan, sehingga bisa dimanfaatkan Warga Binaan untuk pekerjaan di bidang pertanian atau bahkan sebagai peluang usaha untuk mereka.

Kegiatan panen ini menjadi simbol harapan baru bagi Warga Binaan, bahwa di dalam lapas mereka tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, dan siap menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menjalani masa pidana. (07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *