Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Pemilihan Ketua P3HI Dan Munas Ke-2, Diharapkan Bisa Makin Berkembang Untuk Kedepan Dan Menolong Orang Tak Mampu

oplus_0

Banjarbaru, Darahjuang.online – Perkumpulan
Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) menggelar acara Musyawarah Nasional, acara di laksanakan di Ballroom Hotel Rodhita, minggu 09/02/2025.

Acara Munas P3HI ke-2 tahun 2024, untuk membangun semangat kebangsaan demi terwujudnya keadilan yang merata bagi sepuluh rakyat Indonesia di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

Selain acara Munas, acara tersebut juga untuk penetapan dan pengesahan ketua Dewan Pengacara Nasional (DPN) P3HI.

Ketua pelaksana kegiatan Munas Kasmili S.Ap., S.H, dengan di dampingi oleh sekjen P3HI Wijiono S.H., ia mengatakan Munas yang di selenggarakan setiap lima tahun sekali ini untuk di lakukan penetapan untuk ketua baru dan lama.

“Tujuannya, supaya lebih maju lagi, jaya lagi, sejajar dengan organisasi yang lain, itu memang tujuan kita,”jelasnya.

Adapun jumlah anggota yang mengikuti Munas ini, berjumlah 47 dari 18 provinsi.

“Anggota yang hadir ini, yang mempunyai hak untuk memilih dan di pilih, dan ada dua kandidat yang di pilih yaitu, pertahana dari Pak Aspiani dan ketua DPD Kalimantan Selatan Rafiansyah untuk maju di periode 2024 sampai 2029,”imbuhnya.

Dengan adanya kandidat yang terpilih dirinya berharap, nantinya bisa menggunakan kewenangan nya untuk meningkatkan kemampuan untuk memajukan lagi P3HI ini.

Di lain sisi, dari calon pertahana Aspiani Ideris S.Ap., S.H., M.H., mengatakan dirinya nanti jika terpilih lagi akan berupaya terus mengembangkan P3HI.

“Tentunya, untuk visi misi menjadikan P3HI ini sebagai Advokat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat lemah,”terang Aspiani kepada awak media.

Tidak sampai di situ, Aspiani juga mengatakan nanti untuk di forum akan melaksanakan aklamasi supaya bisa menghasilkan kepastian untuk pimpinan mendatang dengan cara musyawarah mufakat.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *