Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Pemprov Kalsel Gandeng Kejati, Gubernur Muhidin: SKPD Jangan Lengah

Banjarbaru, Darahjuang.online – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel resmi menjalin nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (14/7/2025), di Aula KH Idham Chalid, Banjarbaru.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, disaksikan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Sekdaprov M. Syarifuddin, serta jajaran SKPD.

Gubernur H. Muhidin berharap kerja sama ini dapat mendukung kinerja pemerintahan yang lebih tertib, aman, dan sesuai hukum. Ia menegaskan kepada seluruh SKPD agar tidak lengah dan selalu berkoordinasi dengan kejaksaan sebelum menjalankan program.

“Jangan sampai terlena merasa semuanya aman. Kalau ragu, minta petunjuk agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Gubernur.



Ia juga menekankan bahwa apabila sudah didampingi namun masih terjadi pelanggaran, maka itu menjadi tanggung jawab oknum pelaksana.

Sementara itu, Kajati Kalsel Rina Virawati menegaskan komitmennya untuk mendampingi Pemprov Kalsel dalam urusan hukum perdata dan tata usaha negara, guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan.

“Kami siap mengawal jalannya program pembangunan agar tidak keluar dari jalur hukum,” ungkap Rina.

Kejaksaan, lanjutnya, juga memiliki kewenangan dalam menangani pembubaran badan usaha, gugatan hukum, hingga penagihan kredit macet.

Penandatanganan MoU ditutup dengan penyerahan cenderamata antara Gubernur H. Muhidin dan Kepala Kejati Rina Virawati sebagai simbol kemitraan strategis.(Rls Adpim/14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *