Alaku
Alaku
Alaku Alaku
Daerah  

Peringati HUT Benteng Ke 15, NU Gelar Istighosah Akbar

Foto Bersama Usai Pembentukan Panitia

Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – UU Nomor 24 Tahun 2008 menjadi dasar hukum pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Tanggal 24 Juni 2008 dengan Ibu Kota Karang Tinggi. Kabupaten Benteng merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Bengkulu Utara. Pada Tahun 2020, penduduk kabupaten Benteng berjumlah 116.706 jiwa, dengan kepadatan 95 jiwa/km².

Alaku

Memperingati hari lahir ke 15 (HUT ke 15) Kabupaten Benteng, Nahdlatul Ulama (NU) Benteng akan menggelar Istighosta Akbar HUT Bengkulu Tengah ke 15 sekaligus pelantikan Lembaga dibawah naungan PCNU Bengkulu Tengah, Pelantikan MWCNU Kecamatan Pondok Kelapa dan peringatan harlah Muslimat NU, harlah GP Ansor dan Harlah Fatayat NU.

Rais PC NU Benteng, Kiayi Nursalim menyampaikan kegiatan tersebut untuk membangkitkan semangat warga NU di Kabupaten Benteng bahwa NU eksis.

“Sebagian besar warga Benteng adalah warga NU. Sudah seharusnya NU menampilkan diri agar melahirkan kembali semangat warga membesarkan Kabupaten Benteng dan NU”. Kata Kiayi Nursalim saat rapat pembentukan panitia pelaksana kemarin. Jum’at (09/06/23) sore di Pesantren Tahfidz Nurul Qur’an Desa Panca Mukti.

Arsyad Hamzah, yang juga pengurus PC NU Benteng sekaligus Wakil Rakyat di DPRD Bengkulu Tengah menyambut baik rencana NU Benteng ingin merayakan ulang tahun Kabupaten Benteng ke 15.

“Kita warga NU harus bangga dengan daerah yang kita cintai. Agenda yang akan digelar NU Benteng adalah bagian bentuk kebanggan kita dengan daerah. Oleh karena itu, saya mendukung kegiatan NU Benteng merayakan HUT Kabupaten Benteng,” Kata Arsyad Hamzah

Sementara itu, Ketua pelaksana kegiatan Sriwidodo menyatakan bahwa dirinya optimis kegiatan tersebut akan berjalan sukses.

“Kita yakini bersama, agenda besar ini akan sama-sama kita sukseskan. Agenda ini akan kita gelar pada Tanggal 5 Juli mendatang”. Kata Sriwidodo saat memimpin rapat (00).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *