Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Perkuat Sentra Gakkumdu Tingkat Kota Bengkulu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPS, Mico Yudhistira lakukan Koordinasi dan Komunikasi dengan Kejari dan Polresta Bengkulu.
Tepat Senin siang (12/9/22), Kunjungan Anggota Bawaslu Kota Mico Yudhistira bersama Staf ke Kejaksaan Negeri Bengkulu disambut baik Kasih Pidum Kejari Bengkulu, A. Harry. SH yang juga Selaku Pembina dalam Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu.
Kunjungan ini banyak membahas Terkait Pembentukan dan agenda Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu dalam penanganan pelanggatan Tindakan Pidana Pemilu dan koordinasi antar lembaga.
Dilanjutkan Kunjungan Ke Polresta Bengkulu pada Selasa Siang (13/9/22), yang langsung disambut Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Welliwanto Mallau. SIK. MH diruang kerjanya.
Dalam arahnya, Kasat reskrim Polres Bengkulu menyambut baik adanya koordinasi dan komunikasi antar Bawaslu Kota Bengkulu dan Polresta Bengkulu.
Kasatreskrim menerangkan bahwa pada saat ini Polres Bengkulu telah menjadi Polresta Bengkulu, sebelumnya dari tipe D/Polres menjadi Tipe C/Polresta.
Dalam kesempatan yang sama, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mico Yudhistira menyampaikan banyak hal Terkait Sentra Gakkumdu.
“Berdasarkan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kota Bengkulu telah membentuk Sentra Gakkumdu Tingkat Kota Bengkulu. ” Terangnya.
Katanya lagi (Mico, Red), untuk saat Bawaslu Kota Bengkulu sedang melakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peseta Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Kota Bengkulu.
“Selain melakukan Pengawasan Vermin, Bawaslu Kota juga melakukan Pengawasan Daftar Pemilihan Berkelanjutan dan persiapan pembentukan Panwaslu Kecamatan, yang pada saat ini Terkait pembentukan Panwaslu Kecamatan sedang pada proses sosialisasi. ” Jelas Mico Yudhistira.
Dalam kegiatan ini, Mico Yudhistira didampingi Staf HPPS Bawaslu Kota Bengkulu Ailauwandi, Dessy Amalia. R dan Awang Konaevi. (Rls- Bawaslu Kota Bkl, Red 12)

















