Banjarbaru, Darahjuang.online – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika berupa 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram sabu serta 556 butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Lobby Polda Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026), sebagai bentuk komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kalsel yang didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di halaman parkir Hotel Roditha, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua tersangka berinisial KA dan RN, yang berasal dari Surabaya dan Lampung.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 32 paket sabu dengan berat bersih 31.995,84 gram atau hampir 32 kilogram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, kuitansi penginapan hotel, tiket pesawat, serta kartu ATM. Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni menyamarkan sabu menggunakan kemasan teh asal Tiongkok sebelum dimasukkan ke dalam tas.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.
“Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui Kalimantan Barat menggunakan jalur laut, kemudian dibawa melalui jalur darat menuju Kalimantan Selatan. Ini merupakan jaringan internasional yang terus kami buru hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih terlibat dalam jaringan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, sabu tersebut direncanakan akan diedarkan di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, hingga kawasan pertambangan di Tanah Bumbu dan Tapin. Selain jaringan Fredy Pratama, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil mengungkap jaringan antarprovinsi yang terhubung dengan Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba serta upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan turut memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 26 perkara tindak pidana narkotika di wilayah Banjarbaru, Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar. Dari seluruh perkara tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka, terdiri atas 35 laki-laki dan 4 perempuan.
Menutup konferensi pers, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa. Mari kita jadikan Kalimantan Selatan sebagai wilayah yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(14).
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, Jaringan Fredy Pratama Kembali Terbongkar
















