Alaku
Alaku

Polda Sumatera Utara Pulangkan Pejabat OTT, Kombes Hadi Wahyudi; Mereka Memang Tidak di Tahan, Tetapi Proses Hukum Berlanjut.

  • Bagikan

Sumatera Utara, Darah Juang Online – Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Bedilam akhirnya dipulangkan.

Tempo hari, petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabe Ijo Stabat.

Alaku

Kombes Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumatera Utara, membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan.

“Benar mereka tidak ditahan, Tapi untuk proses hukum akan tetap berlanjut” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, (15/07).

Hadi menambahkan, “Penyidikan akan tetap berlanjut, serta masih melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu” ujarnya.

Sebelumnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polda Sumatera Utara, bekerja sama dengan Pemprov Sumatera Utara untuk melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), Camat Padang Tualang bersama Kepala desa dan Sekdes, Jumat (23/7).

OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Polda Sumatera Utara, AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Pejabat itu diduga melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi.

Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media, membenarkan OTT tersebut. “Ya betul bang, saat ini sedang didalami oleh tim saber pungli Polda kerjasama dengan Saber Pungli dari Provinsi,” katanya. Sabtu (24/07). (00)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *