Alaku
Alaku
Alaku

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Trikora, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online – Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers terkait kasus tabrak lari yang terjadi pada Jumat, 28 November, sekitar pukul 15.20 WITA di Jalan Trikora, tepatnya di depan PT Monggo Group. Akibat kejadian tersebut, satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Konferensi pers dibuka langsung oleh Pius X Febry Aceng Loda selaku Kapolres Banjarbaru, didampingi oleh Embang Pramono dan Zaenuri, Selasa 02/12/2025.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan, pelaku tabrak lari diketahui bernama Rahmat Rivani, berdomisili di Banjarmasin. Sementara korban bernama Ashari, juga berdomisili di Banjarmasin dan bekerja sebagai wiraswasta.

Kronologi kejadian bermula saat sebuah truk berwarna hijau tengah parkir di pinggir jalan. Korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Liang Anggang menuju Bukit. Tiba-tiba, truk tersebut berbelok tanpa memberikan isyarat lampu sein, sehingga bagian depan kanan truk menyenggol korban.

Akibat senggolan tersebut, korban terpental ke jalur kanan yang berlawanan arah. Pada saat bersamaan, sebuah truk berwarna kuning melintas dan langsung menghantam kepala korban. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Ironisnya, baik pengemudi truk kuning maupun truk hijau tidak memberikan pertolongan dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pelaku dalam waktu kurang dari dua hari.

Anggota kepolisian polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kalimantan Tengah. Pelaku kemudian dijemput dan dibawa ke Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut, berikut pengamanan barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 312 Jo Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 hingga 9 tahun penjara, karena selain menyebabkan kematian, pelaku juga melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kapolres Banjarbaru mengimbau seluruh pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Patuhi aturan di jalan demi keselamatan bersama, agar tidak terjadi lagi kecelakaan yang merenggut nyawa,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *