Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polres HST Gagalkan Peredaran Beras Oplosan Bermerek Bulog, Satu Pelaku Ditangkap

HST, Darahjuang.online – Upaya penyalahgunaan merek beras subsidi Bulog berhasil digagalkan jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Polisi menemukan praktik pengoplosan beras lokal yang dikemas ulang ke dalam karung resmi Bulog SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, S.I.K., M.Si. pada Selasa (19/8/2025). Lokasi pengoplosan berada di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang dikelola oleh MRJ, anak dari almarhum HS.

Polisi mendapati seorang pria berinisial HA alias Tani tengah mengemas beras lokal ke dalam karung Bulog SPHP. Dari tempat tersebut, diamankan 200 karung beras ukuran 5 kilogram dengan total 1 ton yang sudah siap3 dipasarkan.

“Isinya bukan beras sesuai kualitas Bulog, melainkan beras oplosan yang sengaja dikemas ulang agar terlihat asli,” ungkap Kapolres Jupri, Rabu (20/8/2025).

Menurut keterangan pelaku, beras tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sesuai pesanan pembeli. Pelaku menggunakan karung dan plastik bekas berlogo Bulog yang dibeli dari pasar, kemudian diisi dengan beras lokal.

Selanjutnya, dirinya menyebutkan, beras oplosan itu dijual dengan harga Rp12.500 – Rp12.800 per kilogram, sehingga pelaku meraup keuntungan dari selisih harga.

Selain mengamankan barang bukti berupa 200 karung beras, polisi juga menyita 1 unit ponsel Samsung A05S warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

Polda Kalsel menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas praktik curang semacam ini. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati saat membeli beras bersubsidi, serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.(14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *