Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polri dalam Pusaran Ketahanan Pangan: Antara Stabilitas dan Kolaborasi

Oleh: Pathurrahman (Akademisi Ilmu Politik-Pemerintahan FISIP ULM)

Kalimantan Selatan, Darahjuang.online – Ketahanan pangan kini tidak lagi bisa dipersempit hanya pada soal produksi beras atau luas lahan pertanian. Isu ini telah bertransformasi menjadi persoalan strategis yang menyentuh stabilitas ekonomi, ketahanan nasional, hingga legitimasi negara.

Dalam konteks tersebut, pertanyaan yang relevan bukan lagi “siapa yang berwenang”, melainkan “siapa yang mampu memastikan sistem berjalan efektif”.
Di titik inilah, peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi penting untuk ditinjau ulang.

Selama ini, Polri kerap diposisikan secara sempit sebagai penjaga keamanan dan ketertiban. Padahal, secara konseptual, Polri merupakan bagian integral dari negara yang memiliki potensi besar dalam mendukung tata kelola kebijakan publik, termasuk di sektor strategis seperti pangan. Perubahan pendekatan mulai terlihat dalam agenda ketahanan pangan nasional pada RPJMN 2025–2029.

Pemerintah tidak lagi bertumpu pada model “government” yang hierarkis, tetapi beralih ke pendekatan “governance” yang kolaboratif melalui skema hexahelix. Model ini melibatkan negara, swasta, akademisi, masyarakat, media, dan institusi keamanan sebagai aktor yang saling melengkapi.
Dalam kerangka tersebut, Polri tidak hanya berperan sebagai penjaga stabilitas, tetapi juga sebagai enabler yang memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan. Peran ini menjadi semakin krusial di tengah tekanan global seperti ancaman krisis pangan, disrupsi rantai pasok, dan fluktuasi harga komoditas.

Keberhasilan kebijakan publik sangat ditentukan oleh kondisi keamanan dan ketertiban. Tanpa stabilitas, sebaik apa pun desain kebijakan, implementasinya akan rapuh. Di sinilah Polri memiliki keunggulan komparatif melalui kapasitas deteksi dini, penegakan hukum, serta jaringan hingga tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas.

Dalam perspektif collaborative governance, keberhasilan kolaborasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aktor, tetapi juga oleh kapasitas institusional dalam memfasilitasi tindakan kolektif. Polri memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sistem agar kolaborasi lintas sektor dapat berjalan optimal.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sektor pangan tidak steril dari distorsi. Praktik mafia distribusi, penimbunan pupuk bersubsidi, manipulasi harga, hingga penyelundupan komoditas menjadi ancaman nyata terhadap ekosistem pangan. Tanpa kehadiran aktor yang memiliki kewenangan koersif sekaligus legitimasi sosial, persoalan tersebut sulit diselesaikan secara efektif.

Oleh karena itu, keterlibatan Polri tidak boleh hanya dimaknai sebatas penegakan hukum. Polri perlu ditempatkan sebagai bagian dari keseluruhan siklus kebijakan mulai dari formulasi, implementasi, hingga evaluasi.

Pada tahap formulasi, Polri dapat berkontribusi melalui analisis intelijen dan pemetaan risiko. Pada tahap implementasi, Polri berperan sebagai pengawal stabilitas sekaligus fasilitator kolaborasi, seperti melalui Satgas Ketahanan Pangan dan program Polisi Penggerak Ketahanan Pangan.

Pengalaman di Kalimantan Selatan menunjukkan bagaimana kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi mampu mendorong inovasi, termasuk keberhasilan penanaman jagung di lahan basah yang sebelumnya tidak produktif. Selain itu, intervensi Polri juga terbukti membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani di sejumlah daerah.
Dari sisi sumber daya, Polri memiliki keunggulan logistik dan teknologi yang dapat mendukung distribusi pangan, terutama di wilayah terpencil.

Pengalaman dalam penanganan bencana menjadi bukti bahwa Polri mampu bergerak cepat saat sistem distribusi sipil mengalami gangguan.
Pada tahap evaluasi, pemanfaatan teknologi dan big data membuka peluang bagi Polri untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Meski demikian, pelibatan Polri dalam tata kelola pangan harus tetap berada dalam koridor yang akuntabel dan proporsional. Desain kolaborasi yang jelas menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun dominasi berlebihan dalam ruang sipil.

Pada akhirnya, ketahanan pangan bukan hanya tentang merumuskan kebijakan yang baik, tetapi memastikan kebijakan tersebut benar-benar bekerja. Dalam sistem yang kompleks, tidak ada satu aktor pun yang mampu bekerja sendiri.

Memasukkan Polri sebagai bagian dari skema hexahelix bukanlah bentuk perluasan peran yang berlebihan, melainkan sebuah kebutuhan strategis. Sebab tanpa stabilitas, ketahanan pangan hanya akan menjadi ambisi yang berhenti di atas kertas.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *