Tanjung Batu, Darah Juang Online — Menindak lanjuti STR dari Kapolda Sumsel Tentang Operasi Senpi 2022 Kemudian Personil Polsek Tanjung Batu melakukan himbauan kepada seluruh Kepala Desa se – Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Payaraman, dan Kecamatan Lubuk keliwat di Wilkum Polsek Tanjung Batu untuk melakukan penyerahan senjata api Ilegal. Senin (21/02/22) sekira jam 13.30 Wib bertempat di Mako Polsek Tanjung Batu.
Adapun senpi yang di serahkan Kades Seri Bandung M Pansuri Isa (57) Tahun warga Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, ialah satu pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu.
” Penyerahan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang ke Polsek Tanjung Batu oleh Ketua Forum Kades, Kecamatan Tanjung batu, Kabupaten Ogan Ilir di terima langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu Akp Wempy Manurung Sh, Mh.” Jelas Kapolsek yang didampingi waka Polsek oleh Kanit Reskrim Ipda Ardiansyah, selalu Kanit Intelkam.
Usai serah terima senpi ilegal kemudian Akp Wempy membuatkan berita acara serah terima dan dokumentasi satu senjata api rakitan tersebut dari ketua Forum Kades kecamatan Tanjung Batu.
Lalu satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yang di serahan tersebut kemudian disimpan di Gudang BB Polsek Tanjung Batu menunggu perintah lebih lanjut.
Sementara itu Polsek Tanjung Batu terus melakukan sosialisasi himbauan sehubungan operasi senjata api ilegal tersebut.
Kegiatan telah usai di laksanakan sekira pukul 14.00 Wib dalam keadaaan aman dan kondusif, namun patroli dan monitoring tetap akan dilaksanakan. (26)

















