Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Prabowo Abaikan Surat Terkait Temuan Kejahatan Lingkungan dari STuEB di Sumatra 

Prabowo Abaikan Surat Terkait Temuan Kejahatan Lingkungan dari STuEB di Sumatra

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) melayangkan surat keberatan kepada Presiden Prabowo yang telah mengabaikan surat perintah rakyat sumatera (SPRS). SPRS memuat data dan informasi tentang dampak buruk akibat beroperasinya PLTU batubara di delapan Provinsi di Sumatera yakni PLTU Nagan Raya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Ombilin, PLTU Tenayan Raya, PLTU Semaran, PLTU Sumsel 1, PLTU Keban Agung, PLTU Teluk Sepang dan PLTU Sebalang. Beberapa dampak tersebut antara lain pencemaran limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) pembuangan air bahang akibat buruknya tata kelola PLTU batubara tersebut. Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan juga telah menimbulkan korban baik ekonomi maupun sosial.

“Pengiriman SPRS telah dilakukan sejak tanggal 11 Maret tahun 2026 dan secara rutin dilaksanakan setiap bulan sampai dengan bulan September 2026. Namun hingga surat keberatan ini disampaikan koalisi, tidak ada satupun surat yang ditanggapi oleh Presiden maupun perwakilan dari Pemerintah Pusat,” ujar Cimbyo Layas Ketaren, Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia (KHI). Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Kamis (15/10/26)

Selanjut Cimbyo menyatakan bahwa surat keberatan ini memuat beberapa tuntutan seperti mendesak Presiden untuk memberikan tanggapan resmi secara tertulis atas surat pengaduan SPRS yang telah disampaikan oleh koalisi STuEB.

 

Menjelaskan secara tertulis status maupun tindak lanjut atas surat pengaduan SPRS tersebut, termasuk langkah yang telah atau akan diambil oleh Presiden Republik Indonesia atas persoalan lingkungan hidup yang dilaporkan.

 

Melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU di Sumatera.

Cimbyo mengatakan, surat keberatan ini merupakan langkah administratif terakhir yang dilayangkan kepada eksekutif negara dalam hal ini presiden, sebelum berkirim surat kepada presiden selaku pimpinan tertinggi eksekutif, juga telah dilakukan laporan kejahatan PLTU baik pada level kabupaten/kota, provinsi bahkan kementerian. Namun semua itu tidak mendapatkan atensi yang layak.

 

“Surat keberatan ini menjadi indikator bahwa hampir seluruh jajaran pada di eksekutif negara ini tidak peduli dengan keselamatan lingkungan yang bermuara kepada keselamatan sumber kehidupan dan penghidupan rakyat,” kata Cimbyo.

 

Perlu juga disampaikan bahwa selama proses pengiriman SPRS korban akibat kejahatan lingkungan PLTU batubara di sumatera ini terus jatuh. Semua PLTU yang dilaporkan tidak berhenti melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, seperti pengelolaan FABA yang tidak sesuai aturan, pengelolaan FABA sembarang ini terjadi di Bengkulu, terdapat 14 titik di lokasi terbuka, pemukiman warga dan jalan raya yang berdampak pada kesehatan warga. Di Sumatera Barat, debu FABA PLTU Ombilin masuk ke ruang kelas dan rumah warga. Di Sumatera Utara, pembagian FABA kepada masyarakat menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan pengelolaan limbah. Di Aceh, asap hitam dari PLTU Nagan Raya menunjukkan persoalan emisi, sementara di Sumatera Selatan, kerusakan kolam penampung FABA PLTU Keban Agung menyebabkan air lindi meresap ke tanah. Di Riau, tumpukan FABA PLTU Tenayan Raya dilaporkan berkaitan dengan banjir, longsor, dan kerusakan tanaman warga.

Selain itu juga pengelolaan Air bahan juga tidak kalah buruknya, di beberapa wilayah ditemukan adanya pembuangan air bahang dengan tingkat derajat panas lebih seperti di Bengkulu suhu air laut mencapai 36,5°C. Di Aceh, air bahang PLTU Nagan Raya bersuhu sekitar 35°C, sedangkan di PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara, suhunya mencapai 42°C.

Pada beberapa wilayah tertentu, akibat adanya PLTU batubara ini telah menimbulkan korban baik ekonomi maupun sosial, seperti dampak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Bengkulu yang telah menelan korban berupa kerusakan alat elektronik dan gangguan psikososial akibat tingkat kecemasan yang berlebih. Di Bengkulu, SUTT yang melewati pemukiman warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma menyebabkan terjadi kerusakan alat elektronik secara massal hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp155,6 juta, gangguan kejiwaan warga akibat trauma serta potensi kerugian akibat penurunan harga properti seperti rumah dan tanah serta kebun sebesar Rp9,3 miliar.

Melia dari Yayasan Anak Padi mengatakan, kedepan, akan terus menyuarakan keluhan masyarakat melalui media sosial dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

 

“Kami berharap pemerintah, khususnya Bapak Presiden, bisa mendengar aspirasi masyarakat dan segera memberikan tanggapan serta tindak lanjut nyata terhadap persoalan lingkungan yang terjadi,” ujar Melia.

 

Hal senada juga diungkapkan Ayi dari Yayasan APEL Green Aceh, sejak Juni 2026, laporan yang disampaikan belum mendapat respon. Ayi mendesak Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan memerintahkan pemeriksaan terhadap temuan dugaan persoalan lingkungan di sekitar PLTU Aceh Barat–Nagan Raya.

 

“Kami meminta tindakan nyata dan transparansi dari pemerintah demi melindungi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

 

Sumiati Subakti dari Yayasan Srikandi Lestari (YSL), mengatakan, masyarakat terdampak proyek operasional PLTU Pangkalan Susu sudah melaporkan setidaknya 7 kali kepada presiden republik Indonesia baik melalui email ataupun lewat kantor pos mengenai dugaan pelanggaran pengelolaan limbah, baku mutu lingkungan hingga dampak lingkungan dan kesehatan yang dialami semenjak beroperasi nya PLTU Pangkalan Susu,.

 

“Tetapi sampai detik ini kami belum mendapatkan tanggapan apapun dari orang yang katanya adalah presiden negeri ini,” sesal Sumiati.

Boni Bangun dari Sumsel Bersih juga menyesalkan jeritan rakyat tak sampai ke istana. Energi fosil secara paksa merenggut ruang hidup masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan. Program transisi energi yang digadang-gadang pemerintah kini tampak hanya sebatas harapan semu. Produksi batu bara terus meningkat, diiringi pembangunan PLTU yang kian merajalela. Rakyat menjerit dan mengadu kepada Presiden, namun suara itu seolah tak pernah sampai ke telinganya.

 

“Saat ini, yang dapat rakyat lakukan adalah menjaga api perjuangan tetap menyala hingga jeritan ini akhirnya terdengar. Jangan sampai lumbung pangan kita tergadaikan demi memuaskan nafsu energi kotor,” ujar Boni. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *