Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Putri Suastini Koster sesali banyaknya oknum masyarakat masih berkeliaran saat Nyepi di Bali

Denpasar, Darahjuang.online — Istri Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dikenal dengan nama Putri Suastini Koster, ikut angkat bicara soal adanya sejumlah oknum warga yang berkeliaran saat Nyepi di Bali. Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui Tribun Bali, dalam acara pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Kantor Kesbangpol Bali, Jumat (24/3/2023).

Putri Suastini Koster menegaskan, seharusnya masyarakat yang berkeliaran saat Nyepi menghormati para pecalang.
Hal tersebut dilakukan lantaran para pecalang tengah bertugas, untuk menjaga situasi Kamtibmas saat Nyepi.

Alaku

Mengingat Nyepi adalah bagian hari suci Hindu, dan memang salah satunya dilarang keluar rumah. “Kalau ada warga kita yang keluar, pecalang itu dihormati. Karena beliau-beliau (pecalang) itu bertugas menjaga,” ungkapnya saat wawancara dengan wartawan Darah Juang Online.

Bagi Putri Suastini Koster, dengan menghormati aparat keamanan dan mengikuti aturan yang berlaku, menunjukkan sikap warga negara yang baik. Lebih lanjut, istri dari Gubernur Bali itu mengatakan, sudah seharusnya masyarakat mengikuti aturan yang berlaku di daerahnya saat itu. Seperti peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” katanya.

“Tetapi kalau itu aturan di daerah itu, berlaku di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung,” jelas Putri Suastini Koster. Di sisi lain, Putri Suastini Koster juga mengingatkan kepada para personel pengamanan, hendaknya melakukan peneguran hanya melalui pimpinan terkait.

Pasalnya, jika peneguran dilakukan melalui banyak orang dan serentak, dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan. “Jadi aparat juga harus komandannya satu, komandannya itu yang bicara. Yang lainnya diam dengan tertib. Jangan dikerubuni. Nanti berpotensi chaos,” ujarnya.

Disinggung soal tindakan terhadap masyarakat yang berkeliaran saat Nyepi, Putri Suastini Koster yang juga menjadi Ketua Dekranasda Bali itu mengatakan, tindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan tetap dilakukan.
 
“Tetapi kalau yang terjadi sekarang, ya kita tangani menurut aturan yang berlaku. Kita tidak melihat warga negara apa. Sama saja perlakuannya,” pungkas Putri Suastini Koster. (16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *