Gambar: Ilustrasi Wartawan Dilindungi UU Saat Bertugas
Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Tengah menyanyangkan diduga aksi arogan Kepala Desa Kembang Seri menepis kamera wartawan, Minggu (08/08/21) pagi lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua PWI Bengkulu Tengah, Leonardo melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (09/08/21) pagi.
“Jika memang benar itu terjadi sangat disayangkan sikap salah seorang Kepala Desa selaku pigur bagi masyarakat di desanya kepada wartawan. Jika memang benar-benar terjadi, Kades tersebut sudah tidak mengindahkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers” Kata Leonardo
Selanjutnya, Ketua PWI Bengkulu Tengah dengan tegas meminta Kepala Desa Kembang Seri segera meluruskan maksud tujuannya menepis Kamera wartawan saat ingin mewawancarainya. Selain itu, Ketua PWI Bengkulu Tengah juga meminta Kepala Desa Kembang Seri segera meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan.
“Jika memang itu terjadi kami minta Kepala Desa Kembang Seri meluruskan maksud dan tujuannya menepis kamara wartawan dan segera meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan” Tegas Leonardo
Mengulas informasi kembali, Kejadian diduga aksi arogan Kepala Desa Kembang Seri, Endri Rupiyan menepis kamera wartawan yang bertugas. Saat sejumlah wartawan ingin mewawancarainya usai Tim satgas covid-19 Bengkulu Tengah membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga Desa Kembang Seri, Minggu (08/08/21) pagi lalu. (09).