Banjarbaru, Darahjuang.online – Pihak Kepolisian Resor Banjarbaru berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (32) yang terlibat dalam kecelakaan maut dan sempat melarikan diri ke luar daerah. Korban dalam insiden tersebut adalah seorang mahasiswi berusia 19 tahun asal Kotabaru yang tewas di tempat kejadian.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius Febry X Aceng Loda, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Juni 2025. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Filano melintas dari arah Jalan Puyau menuju kawasan Cempaka melalui Jalan Mistar Cokrokusumo.
Ketika berbelok, kendaraan korban dihantam oleh dump truck bermuatan semen dengan pelat nomor DA 8481 HB yang dikemudikan MF. Truk tersebut juga menabrak mobil Daihatsu Sigra yang datang dari arah berlawanan dan dikemudikan oleh warga berinisial MM.
“Korban meninggal di tempat akibat benturan keras,” jelas Kapolres dalam keterangan kepada media, Kamis (03/07/2025).
Alih-alih bertanggung jawab, MF justru meninggalkan lokasi kejadian dan kabur ke luar Kalimantan. Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa pelaku sempat bersembunyi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dengan cara menumpang mobil pengangkut sayur dari Pulau Jawa.
Berkat kerja sama antara Polres Banjarbaru dan aparat kepolisian setempat, MF berhasil ditangkap pada Jumat malam, 27 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Desa Ngadirejo, Temanggung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, MF sempat menenggak minuman beralkohol. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 312 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancaman hukumannya antara tiga hingga enam tahun penjara,” pungkas Kapolres.(14).
Tiga Minggu Buron, Sopir Dump Truck Tabrak Mahasiswi Banjarbaru Hingga Tewas Berhasil Dibekuk
