Alaku
Alaku

Rahmat Hidayat mengikuti Konsolnas Pengawasan Dana Kampanye dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

  • Bagikan

Nasional, Darah Juang Online — Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional Pengawasan Dana Kampanye dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan suara Pemilu 2024 Gelombang III, bertempat di Hotel Millennium Sirih Jakarta Jalan H. Fachrudin No.3, Kp. Bali, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250. Senin s.d. Rabu, tanggal 11 s.d. 13 Maret 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua didampingi jajaran berasal dari 12 Provinsi diantaranya yaitu : 1. Provinsi Sumatera Utara 2. Provinsi Sumatera Selatan 3. Provinsi Bengkulu 4. Provinsi Banten 5. Provinsi Jawa Barat 6. D.I. Yogyakarta 7. Provinsi Nusa Tenggara Barat 8. Provinsi Kalimantan Barat 9. Provinsi Kalimantan Tengah 10. Provinsi Kalimantan Timur 11. Provinsi Sulawesi Tenggara 12. Provinsi Sulawesi Barat.

Alaku

Merupakan pelaksanaan amanat Pasal 93 huruf d angka 5 dan angka 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas pelaksanaan kampanye dan dana kampanye, serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU.

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bengkulu ini sempat memaparkan “Kota Bengkulu telah menyampaikan hasil pengawasan Dana Kampanye.” Kata Pria yang biasa disapa Dayek ini, kepada awak media DJO Via pesan WhatsApp. (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *