Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku
Daerah  

Ratusan Media Sepakat Aksi Tolak Pergub Nomor 31 Tahun 2021

Bengkulu, Darah Juang Online – Ratusan Perusahaan media di Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Forum Media Massa Bengkulu ( FMMB) sepakat akan menggelar aksi demonstrasi menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021.

Hal ini diketahui hasil rapat FMMB di Kantor Media Cakra.id, Minggu (13/03/22) sore kemarin.

Alaku

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dadang mengatakan amarah seluruh pelaku usaha media dan wartawan di Provinsi Bengkulu tidak dapat dibendung lagi akibat kebijakan Gubernur Bengkulu yang diduga merugikan banyak pihak.

“Hasil rapat sore ini, kita sepakat akan aksi turun jalan. Untuk waktu demo masih dalam pembahasan dan konslidasi,”. Jelasnya.

Lanjut Dadang “Pergub ini muncul secara tiba-tiba. Maka ratusan media sepakat akan melakukan upaya hukum berdasarkan UU No 9 Tahun 1998 akan menyuarakan dengan turun kejalan,” ungkapnya kembali.

Kemudian Dadang menegaskan Pergub tersebut diduga cacat hukum hingga memunculkan gejolak.

“Kami pun mempelajari Pergub tersebut. Pergub ini dinilai tidak memiliki dasar acuan hukum sebagai mana konsitusi hukum berlaku. Oleh karena itu, kami minta BPK RI cabang Bengkulu untuk tidak terlibat dalam melakukan pemeriksaan secara hukum berdasarkan Pergub sebagai acuan dikarenakan sedang dalam mendapat perlawan hukum,”. (00).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *