Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bersama Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dampingi Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam lawatanya di Provinsi Bengkulu.
Kamis siang (16/6/22) Puadi tampak memberi arahan pada jajaran bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.
Dalam arahannya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi RI ini menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu harus saling berkoordinasi satu sama lain, baik HPPS maupun Pengawasan.
Sekarang tahapan (Pemilu 2024, Red) sudah berjalan “Sangat penting koordinasi dalam kerja-kerja di Bawaslu Kota, jangan main sendiri harus ada koordinasi dengan Bawaslu Provinsi. ” katanya.
Kedepan akan ada beberapa hal perubahan kebijakan, bagaimana pola pencegahan. tambahnya.
Untuk kegiatan harus sesuai dengan arah kebijakan. “Kawan-kawan di Bawaslu Kota Bengkulu apakah sudah berkoordinasi dengan Walikota Bengkulu.? Pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan, tidak semua sekretariat dari Bawaslu RI.” Ungkapnya.
Juga harus banyak berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), stekaholder pemerintah daerah.
Dalam peningkatan kualitas SDM tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi termasuk dengan penanganan pelanggaran. “Nanti akan ada Bimtek investigasi dalam penanganan dugaan pelanggaran. Seperti dalam informasi awal takutnya menjadi temuan, ini harus dipahami. Bawaslu semua harus berkoordinasi karena semua harus tau kerja-kerja Bawaslu, termasuk para office boy dilingkungan kesekretariatan. ” Tekan mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini.
Bawaslu merupakan pemangku kekuatan utama. “Hari H itu hari kerja atau hari kalender, itu harus dipahami. Kita harus bangun kemandirian, jangan sampai ada intervensi. Teman-teman sekretariat, para staf juga harus dapat membantu pimpinnya, apa yang bisa dikerjakan ya kerjakan. Kerja Bawaslu bukan pergi pagi pulang sore, tetapi kuantitas dan kualitas yang harus diperhatikan. ” Tegas Puadi.
Dalam kesempatan ini, turut hadir dalam acara Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, Patimah Siregar, jajaran ke sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira dan Shanti Yudharini, Korset Bawaslu Kota Bengkulu Silvina Jafri, dan para staf sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu. (12)

















