Medan, Darah Juang Online – Terkait vidio viral yang merendahkan profesi wartawan, Jamaludin SPD sebagai wartawan senior dari Harian Mimbar Umum didampingi kuasa hukumnya dari Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) melaporkan Pj. Bupati Tapanuli Tengah DR. Sugeng Riyanta, Selasa 06 Februari 2024.
Terpantau saat mendampingi wartawan senio dari Harian Mimbar Umum untuk membuat laporan di SPKT Polda Sumut lima belas orang tim PB-PASU ikut mendampingi pelapor.
Dari data yang dihimpun wartawan adapun sangkaan yang dilaporkan wartawan senior dari Mimbar Umum itu terkai penghinaan terhadap profesi Wartawan dengan mengatakan wartawan tukang peras.
Untuk no laporan atas tuduhan penghinaan terhadap profesi wartan itu tertuang dengan No: LP/B/140/II/2024/SPKT/Polda Sumatra Utara.
Dalam laporan tersebut Pj. Bupati Tapanuli Tengah dipersangkakan melanggar undang-undang tindak pidana berita bohong.
Dalam siaran persnya Ketua Umum PB-PASU Eka Putra Zakran SH, MH, mengatakan tindakan Pj. Bupati Tapanuli Tengah itu sudah merendahkan profesi dengan mencelanya.
“Adapun kontex dalam hal ini Pj. Bupati Tapanuli Tengah dengan jelas sudah menyebarkan fitnah dengan merendahkan profesi wartan dan LSM,” kata Eka Putra Zakran SH, MH.
Lanjut Eka, perbuatan Pj. Bupati Tapanuli Tengah itu sangat tidak pantas, apa lagi beliau adalah seorang pejabat Bupati Tapanuli Tengah.
“Jadi sudah jelas dalam pidatonya disebuah Aula yang mengatakan wartawan jika menelepon ujung-ujungnya memerangi. Disitu Pj. Bupati Tapanuli Tengah jelas melakukan fitnah,” ujar Eka.
Kemudian pelapor Jamaludin kepada awak media ini juga mengatakan hal yang senada dengan Ketua Umum PB-PASU.
“Kedatangan saya ke SPKT Polda Sumut ini untuk melaporkan Pj. Bupati Tapanuli Tengah yang sudah merendahkan profesi wartawan yang sudah lama saya gelut,” kata Jamaludin.
Lanjut Jamaludin atas pidato Pj. Bupati Tapanuli Tengah itu dirinya merasa direndahkan sebab dirinya tidak pernah melakukan seperti yang diucapkan Pj. Bupati Tapanuli Tengah itu.
“Saya sangat merasa terhina dan direndahkan oleh Pj. Bupati Tapanuli Tengah itu dengan menghina profesi yang sudah lama saya gelut,” tutup Jamaludin.