Bengkulu, Darah Juang Online — Seyogya sebuah kebijakan harus mengedepankan kebijaksanaan dan keadilan bagi semua pihak. Apa lagi sebuah produk hukum yang menyangkut keberadaan elemen penting dalam pembangunan, mencerdaskan bangsa, dan turut menjaga proses Demokrasi seperti Media.
Keberlakuan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021, telah mencerminkan kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini dalam ambang ketidakadilan dan kepastian bagi banyak Media, khusus nya Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya beberapa Pasal dalam nomenklatur hukum ini yang menuai protes banyak pihak dari kalangan media, maka Media Darah Juang Online selaku media berskala nasional perlu menyampaikan sikap sebagai berikut ;
- Cabut Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021;
- Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu tidak ikut campur urusan media dengan berpedoman Pergub Bengkulu No 31 Tahun 2021;
- Hapuskan Aturan Verifikasi media dan UKW Dewan Pers karena bertentangan dengan konstitusi amanah UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers;
- Meminta seluruh OPD dan FKPD, Provinsi Bengkulu tidak berpedoman pada Pergub Nomor 31 Tahun 2021 sebagai acuan bermitra dengan perusahan media karena Pergub tersebut dalam proses perlawanan;
- Meminta seluruh kepala Daerah se-provinsi Bengkulu untuk tidak membungkam kebebasan Pers dengan menerbitkan aturan yang sama dengan Pergub Bengkulu No 31 Tahun 2021;
- Menolak segala bentuk pembungkaman kebebasan Pers.
Tertanda
Heri Ifzan (Pimpinan Perusahaan) dan Roni Marzuki (Pimpinan Redaksi), Bengkulu, 18 Maret 2022.
Media Darah Juang Online juga pada saat ini telah Bergabung dengan Forum Media Massa Bengkulu (FMMB) yang sedang menggalang kekuatan, dalam waktu dekat akan melakukan Aksi Demonstrasi Tolak Pergub Bengkulu Tahun 2021.
“Aksi akan digelar dalam waktu dekat, ” kata Pimpinan Redaksi Darah Juang Online, Roni Marzuki.(18/03/22) pagi.
Kemudian Roni juga mengatakan pihaknya saat ini sedang gencar-gencarnya menggelar konsolidasi menggalang kekuatan.
“Saat ini kita sedang gencar-gencarnya melakukan konsolidasi dengan seluruh Perusahaan Media Se-provinsi Bengkulu, termasuk pihak yang mendukung,”. Tutupnya. (12)


















