Alaku
Alaku

Respon Aduan Warga Kelurahan Bentiring, DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP

  • Bagikan

Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPN Kota Bengkulu, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu serta Bidang Aset BPKAD Kota Bengkulu, pada Senin pagi (20/09/21).

Rapat RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku ini digelar, merespon adanya pengaduan 35 orang warga Kelurahan Bentiring kepada Dewan terkait dengan ditolaknya pengajuan penerbitan sertifikat tanah kepada BPN Kota Bengkulu, dengan alasan telah tercatat sebagai Plotting Tanah Pemerintah Kota Bengkulu.

Alaku

“Persoalan tanah ini memang kita harus berhati-hati, karena rentan menimbulkan konflik,” kata Teuku.

Pihak BPN Kota Bengkulu mengaku masih harus mempelajari surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Sementara itu Ariyono Gumay menilai persoalan aset memang masih menjadi kelemahan Pemerintah Daerah.

“Saran saya segera lakukan sensus aset secara keseluruhan dan lakukan pengamanan aset dengan cara pemagaran atau pembuatan sertifikat agar kejadian-kejadian konflik akibat sengketa aset kita tidak terulang lagi,” tutupnya. (03/Adv).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *