Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Respon WALHI atas Rendahnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Darah Juang Online — IKLH merupakan indikator nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan suatu wilayah yang merupakan nilai komposit dari indeks kualitas air, udara, lahan dan air laut. Skoring IKLH ada empat indikator yaitu, IKA (Indeks Kualitas Air), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).

Berdasarkan dokumen Ekspose Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Regional Sumatera tahun 2021 Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK bahwa Bengkulu termasuk salah satu Provinsi dari 14 provinsi yang belum memenuhi Indeks Kualitas Air (IKA) pada tahun 2021 dengan capaian nilai IKA sebesar 49,81 dari target IKA 50,24. Sementara target IKA Nasional 52,70 pada tahun 2021.

Alaku

Rendahnya IKA Bengkulu seharusnya menjadi perhatian serius terkait kondisi perairan di Bengkulu dan pertanda bahwa kondisi sungai-sungai besar di Bengkulu mengalami pencemaran dan penurunan kualitas. Hal ini disebabkan tidak hanya karena limbah rumah tangga, tetapi juga karena limbah perusahaan baik pertambangan dan perkebunan skala besar di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti yang terjadi di DAS Bengkulu, DAS Lemau, DAS Sekalak, DAS Rindu Hati dan das yang lainnya.

Selain itu juga Bengkulu tidak mencapai target Indeks Kualitas Udara (IKU) diketahui dari tahun 2020 sebesar 90,52 dan meningkat point 0,29 pada 2021 menjadi 90,81 dari target dari 91,59.

Untuk indeks kualitas lahan (IKL) Provinsi Bengkulu juga tidak memenuhi target dari nilai target 59,30. Pada tahun 2020 IKL Bengkulu sebesar 55,28 dan 2021 sebesar 55,52.

Dari parameter IKL yang mempengaruhi, meningkatnya IKL yaitu meningkatnya luas tutupan hutan dan penambahan data RTH dan RHL.

Berdasarkan analisis spasial WALHI Bengkulu bahwa sekarang tutupan hutan Provinsi Bengkulu kurang lebih 600 ribuan hektar. Selama 30 tahun terjadi penurunan tutupan hutan seluas kurang lebih 300 ribuan hektar. Terjadinya penurunan tutupan hutan di Provinsi Bengkulu dipengaruhi adanya alih fungsi lahan dan hutan yang dikonversi menjadi perkebunan, hutan tanaman kayu hingga pertambangan dikawasan hutan.

Bengkulu memiliki kawasan hutan seluas 924.631 ha atau 46 % dari luas provinsi. Seharusnya pemerintah Provinsi mempertahankan hutan terakhir di Provinsi Bengkulu, “ini malah mengusulkan perubahan dan pelepasan kawasan hutan yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu kepada KLHK pada tahun 2019 seluas 53 ribuan hektar dan sangat kuat relasinya dengan kepentingan industry ekstraktif pertambangan dan perkebunan skala besar.” Tulis WALHI Bengkulu dalam rilisnya. Rabu (19/1/22)

Melihat situasi tersebut WALHI Bengkulu merekomendasikan seharusnya ke depan pemerintah segera menaikkan standart nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indicator kondisi lingkungan hidup yang baik dan harapannya indicator IKLH bisa diperluas dari empat indikator yang ada dengan parameter yang lebih lengkap dan terukur. (Rls/12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *