Alaku
Alaku

Sidak Jalan Putus, Dewan Provinsi : Di APBD P akan diperbaiki.

  • Bagikan
etua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi (tengah, kaos panjang hitam)

Bengkulu, Darah Juang Online — DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidak ke ruas jalan yang putus di Desa Ulak Agung yang menghubungkan Kecamatan Tanjung Kemuning dan Padang Guci Kabupaten Kaur, Selasa (9 Maret 2021).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan, jalan yang putus pada pertengahan Desember 2020 lalu itu lebih kurang sepanjang 50 meter. Namun belum bisa langsung diperbaiki, sebab penganggarannya baru dilakukan pada APBD Perubahan 2021.

Alaku

“APBD provinsi baru bisa dianggarkan APBD perubahan tahun 2021 ini dan proses perbaikannya dilanjutkan 2022,” kata Sumardi.

Kondisi Ruang Jalan yang rusak.

Prosesnya bertahap karena untuk pertama akan difokuskan pada pembebasan lahan sawah yang ada di sana.

“Di sana ada sawah yang harus dibebaskan, dalam APBD perubahan ini nanti bisa dianggarkan pembebasan lahan sawahnya, sebab kalau dianggarkan dalam APBD perubahan untuk pekerjaan fisik kemungkinan besar tidak akan terkejar pelaksanaannya. Baru di 2022 kita anggarkan sekitar tigi miliar untuk perbaikan jalan,” ujar Sumardi.

Tak hanya meninjau jalan putus, di hari yang sama juga dilakukan sidak ke PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) Bengkulu Selatan. Guna menindaklanjuti laporan warga terkait limbah pembuangan.

“Setelah kita melihat langsung dan melihat IPAL-nya yang juga dihadiri oleh Kepala DLHK Bengkulu Selatan, ternyata PT BSL itu sudah lima tahun berturut-turut mendapat predikat biru sebagai anggota proper dari Kementerian LHK,” terang Sumardi.

“Limbah yang mereka buang di kolam ke sebelas, mereka sudah memlihara ikan Nila dan Lele, juga mereka menanam kangkung. Artinya sudah sesuai standar baku berdasarkan hasil penelitian DLHK provinsi dan kabupaten,” tukasnya. (Adv/03)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *