Bengkulu, Darah Juang Online – Mahasiswa UIN Fatmawati Bengkulu, Krisna Andrisya Putra yang juga mantan anggota DEMA Fakultas Syari’ah, dan juga sekaligus ketua tim aliansi mahasiswa penyelamat anggaran dasar keluarga besar mahasiswa (PADKMB) menantang, Wakil Rektor (Warek) III UIN FAS Bengkulu untuk debat terbuka menanggapi persoalan SK yang dikeluarkan, dan itu cacat secara formil serta batal demi hukum.
Sebelumnya, pada hari Kamis (17/06) lalu Wakil Rektor (Warek) III Universitas Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, KH. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd di laporkan oleh sejumlah mahasiswa UIN FAS yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa (PADKMB) ke Ombusdman Perwakilan Provinsi Bengkulu atas adanya dugaan praktek Maladministrasi.
Krisna menyampaikan “Tujuan debat terbuka ini adalah untuk membuka fakta sebenarnya, agar semua mahasiswa dan publik mengetahui bahwa memang terjadi Maladministrasi yang dilakukan oleh Warek III. SK yang dikeluarkan oleh Warek III terkait penetapan Dema cacat secara formil”.
Krisna juga menyanggah terkait adanya tuduhan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, bahwa gerakan dari Aliansi mahasiswa UIN FAS ditunggangi.
“Upaya yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa ini murni untuk menjaga dan merawat nilai-nilai Demokrasi didalam Kampus. Jangan sampai kesalahan seperti ini terus dibiarkan, dan akan membuat kampus semakin bobrok.” Tutupnya (00)