Sudah 4 Bulan Melapor Ke Pemda Kaur Belum Ada Kejelasan, Efran: Saya Hanya Minta Jawaban Resmi
Bengkulu, Darahjuang.online – Efran, warga Kabupaten Seluma, masih menunggu kepastian atas laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kaur sejak April 2026, namun hingga kini Efran mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai hasil akhir penanganan laporan tersebut.
Kasus dugaan perselingkuhan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan yang diduga melibatkan istrinya seorang ASN dan NU oknum CPNS di Kaur beredar luas dan viral di media sosial. Video tersebut juga ramai diberitakan sejumlah media.
Efran mengatakan, dalam laporan yang telah disampaikan, dirinya turut menyerahkan video penggerebekan serta sejumlah barang bukti kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Namun, hingga Kamis (20/8/2026), Efran mengaku belum pernah dipanggil maupun mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan dan hasil pemeriksaan atas laporannya.
Efran mengaku hanya mendapatkan informasi yang beredar bahwa pihak yang dilaporkan telah dikenakan sanksi ringan. Namun, ketika mencoba meminta penjelasan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Inspektorat Kabupaten Kaur, dirinya belum mendapatkan jawaban secara rinci.
“Kalau kabar yang beredar yang saya dapat, sudah disanksi ringan. Tapi saya tanyakan kepada BKPSDM atau Inspektorat, mereka tidak menjawab. Hanya disampaikan sudah diproses atau ditindaklanjuti,” jelas Efran.
Efran mengaku sempat memperoleh informasi bahwa laporannya telah ditindaklanjuti sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Namun, untuk mengetahui isi dan hasil pemeriksaan tersebut, ia diminta berkoordinasi langsung dengan Inspektorat.
Menurut Efran, ketika dirinya mendatangi Inspektorat Kabupaten Kaur, ia justru mendapat informasi bahwa persoalan tersebut telah dilimpahkan kepada BKPSDM Kabupaten Kaur.
Kondisi tersebut membuat dirinya merasa belum mendapatkan kejelasan secara resmi mengenai hasil penanganan laporan yang telah disampaikan sejak April lalu.
“Sudah ditindaklanjuti sesuai dengan LHP Inspektorat. Untuk LHP bisa koordinasi ke Inspektorat langsung, Pak. Itu jawaban dari pihak BKPSDM saat saya sampaikan pihak chat. Kemana saya harus mencari keadilan terkait permasalahan ini. Sebelumnya saya datangi Inspektorat Kaur, katanya sudah dilimpahkan ke BKPSDM Kaur. Jujur, tidak ada jawaban resmi,” sampainya, Kamis (20/8/2026).
Efran menegaskan, dirinya sebenarnya siap menerima apa pun hasil dari pemeriksaan dan penanganan laporan tersebut. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian serta penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak terus menggantung.
Ia menilai, ketidakjelasan informasi mengenai hasil laporannya telah menambah beban dalam persoalan rumah tangga yang sedang dihadapinya.
“Pekan depan saya akan berkoordinasi dan meminta bantuan kepada BKN, Inspektorat Provinsi, serta meminta kepada Gubernur Bengkulu, Bapak Helmi Hasan, untuk membantu mencari keadilan kalau memang tidak ada jawaban,” ujarnya.
Efran mengatakan, persoalan tersebut telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan rumah tangganya. Meski demikian, secara hukum ia menyebut status pernikahannya dengan sang istri masih sah.
“Padahal saya akan menerima apa saja hasil dari laporan saya. Jangan menggantung seperti ini karena secara hukum saya dan istri masih sah, namun karena perkara ini rumah tangga saya berantakan,” jelasnya.
Efran berharap Pemerintah Kabupaten Kaur melalui instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut dan hasil pemeriksaan atas laporan yang telah disampaikannya.
Menurutnya, kepastian atas proses tersebut penting agar dirinya mengetahui sejauh mana laporan yang telah dibuat ditangani oleh pihak berwenang. (01)


















