SELUMA, Darahjuang.online — Berdasarkan tahapan PKPU, KPU Kabupaten Seluma dalam waktu dekat ini kembali akan melakukan perekrutan dan membentuk terhadap Panitia Pendata Pemilih (Pantarlih). Hal ini untuk memastikan dan mencocokkan data pemilih terdaftar sebagai bagian peserta demokrasi dalam lima tahun.
“Tugas pokoknya adalah membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,” tegas Komisioner KPU Seluma, Erma Dona kepada awak media. Rabu (12/6/24)
Selain itu, juga Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Serta Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Termasuk, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi pantarlih menyesuaikan dengan kebutuhan jika sebelumnya merekrut sebanyak 658 orang petugas Pantarlih.” Ungkapnya.
Diterangkan, Untuk Pantarlih mulai rekrut tanggal 24 Juni. Masa kerjanya satu bulan. Terkait dengan jumlah akan disesuaikan dengan jumlah TPS. Jelas berkurang dibandingkan dengan Pemilu lalu. Karena jumlah TPS saat Pilkada juga berkurang. Lanjutnya, tugas Pantarlih sama halnya seperti sensus penduduk untuk mencocokkan dan meneliti data penduduk setiap KK.
“Iya tugasnya hampir sama dengan sensus penduduk lah, mana yang sudah meninggal dunia, ada anggota keluarga yang bertambah atau berkurang misalnya pindah domisili itu wajib dicatat,” sambungnya. (01)