Medan, Darah Juang Online – Diketahui sebelum terjadinya insiden bakukuhantam antar warga dan pihak PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) ini para masyaraka Puncak 2000 Siosar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo pernah melaksanakan unjuk rasa di Mako Polda Sumut terkait saling klim lahan, Senin (23/05/22)
Turut hadir dalam rilis kasus insiden bakuhantam kali ini Dirkrimmum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsa Atmaja, Kabit Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapokres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di dampingi Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro dan Bupati Tanan Karo Ibu Cory S Sebayang,
Dalam siaran persnya Ditreskrimum Polda Sumut, menetapkan 17 orang tersangka yang mengakibatkan 3 orang dari kalangan Masyarakat dan 1 orang pihak PT BUK yang menjadi korban luka-luka.
” Awal mula terjadinya bentrokan ini sudah berlangsung beberapa saat dan puncaknya pada 17 Mei 2022. Saat pihak perusahaan akan melakukan kegiatan dengan mendatangkan alat berat ke lokasi, seketika datang sekelompok Masyarakat Sukamaju mengampiri para pegawai perusahaan. Ahirnya dengan senjata tajam terjadi tidak dapat di hindari,” Papar Kapolres Tanah Karo.
Disamping itu Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan” Kita akan mengundang Forkopimda dan para pihak yang saling klim untuk menunjukkan keabsahan daripada kepemilikan objeknya yang dimana objek tersebut dalam status Quo,,” Tuturnya.
Kemudia Bupati Tanah Karo Ibu Cory S Sebayang, dalam kesempatan ini juga mejelaskan” Kami Forkopimda sebelumnya sudah membuat kesepakatan yang di tanda tangani agar bersabar antar PT. BUK dan kelompok Masyarakat jangan dulu ada kegiatan di objek tersebut. Namung mungkin PT. BUK tidak sabar kemudia mendatangkan alat berat untuk melakukan kegiatan dan datang kelompok warga. Pertikaian pun tidak dapat di hindari,” Ucapnya mengahiri rilis kasus. (20).

















