BANJARBARU, Darahjuang.online – Peristiwa pembunuhan sadis menggegerkan warga Jalan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Minggu (30/11/2025) sore. Seorang pria berinisial HM (43) tewas mengenaskan setelah dianiaya dengan senjata tajam jenis parang.
Kejadian berdarah itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Korban yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Sungai Tiung, tewas di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh mengalami luka parah di sejumlah bagian vital.
Petugas gabungan dari Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, Unit Identifikasi Sat Reskrim, serta back up dari Ident Polda Kalimantan Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban sebelumnya terlihat dikejar oleh pelaku berinisial AS alias Ello (31) dari arah Jalan aspal Pumpung dengan membawa sebilah parang. Korban sempat berlari hingga akhirnya terjatuh di lokasi kejadian. Saat korban dalam posisi terjatuh, pelaku langsung membabi buta melakukan penganiayaan menggunakan parang.
Seorang saksi perempuan yang berada di dalam rumah melihat langsung peristiwa tersebut dari kejauhan. Karena ketakutan, saksi memilih mengunci pintu rumah. Usai kejadian, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan kondisi luka sangat parah di bagian leher, tangan, dada, perut, pinggang hingga paha.
Hasil sementara pemeriksaan visum medis menunjukkan korban mengalami luka terbuka menganga di bagian dada hingga perut dengan organ dalam terburai, tangan kiri hampir terputus, serta luka tebasan di beberapa bagian tubuh lainnya yang diduga kuat akibat senjata tajam.
Kapolsek Cempaka, IPDA Muhammad Bustam, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pembunuhan dipicu rasa kesal karena melihat korban dalam keadaan mabuk dan menantang berkelahi. Pelaku kemudian pulang mengambil parang dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban.
“Dari pengakuan awal, pelaku tersulut emosi karena korban menantang berkelahi dalam kondisi mabuk. Pelaku pulang mengambil parang lalu kembali dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” terangnya.
Setelah kejadian, pihak kepolisian melakukan pengejaran kepada tersangka dan dalam waktu satu kali dua puluh empat jam pihak Polsek cempaka berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mendalami keterangan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti untuk pengembangan penyidikan,” pungkasnya.(14).
Tewas Mengenaskan Dengan Tubuh Penuh Luka, Ini Penyebab Terjadinya Pembunuhan Di Pumpung Cempaka
















